Tangkal Dampak Corona, Presiden Jokowi Naikkan Manfaat PKH Sebesar 25%

Sumber Gambar :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan jaring pengaman sosial dalam menghadapi virus corona. Melalui jaring pengaman ini pemerintah meningkatkan penerima dan jumlah bantuan sosial yang akan diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Salah satu jaring pengaman sosial yang disiapkan adalah peningkatan bantuan pada Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah akan menambah jumlah keluarga penerima manfaat menjadi 10 juta.

Pertama tentang PKH jumlah penerima akan ditingkatkan dari 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat," ujarnya dalam teleconfrence, Selasa (31/3/2010)

"Sementara dari sisi nilai pun pemerintah akan meningkatkan jumlah bantuanya. Tak tanggung tanggung besaran manfaat yang akan diterima naik sekitar 25%. "Sedangkan besaran manfaatnya akan dinaikkan 25%," kata Jokowi.

Rinciannya, untuk komponen ibu hamil akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun. Angka ini naik Rp600 ribu dari yang sebelumnya hanya Rp2,4 juta per tahun.

Selain itu, komponen anak usia dini juga akan naik menjadi Rp3 juta per tahun. Sedangkan untuk komponen bantuan untuk disabilitas juga naik menjadi Rp2,4 juta per tahun.

"Misalnya komponen ibu hamil naik dari Rp2,4 juta menjadi Rp3 juta per tahun. Komponen anak usia dini Rp3 juta per tahun, komponen disabilitas Rp2,4 juta per tahun. Dan kebijakan ini efektif mulai April 2020," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, kebijakan ini dibuat untuk membantu kelompok masyarakat kurang mampu. Sehingga daya beli dan konsumsi tetap terjaga ditengah pandemi virus Corona.

"Kita siapkan jaring pengaman sosial untuk masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dan menjaga daya beli," kata Jokowi.  

(Sumber : Okezone)


Share this Post