Dinsos Provinsi Banten Kawal Penanganan Bayi Terlantar hingga Dapat Pengasuhan dan Perawatan Lanjutan

Sumber Gambar : Dinsos Banten

Serang – Tangerang Selatan — Dinas Sosial Provinsi Banten menunjukkan peran strategisnya dalam sistem perlindungan anak melalui pengawalan menyeluruh terhadap penanganan bayi terlantar bernama Siti Solehah, sejak perawatan medis hingga pengasuhan lanjutan di lembaga sosial yang kompeten.

Bayi Siti Solehah pertama kali ditemukan dalam kondisi tanpa pendamping keluarga pada awal tahun 2025 dan langsung mendapatkan penanganan awal di RS Drajat, Kabupaten Serang. Berdasarkan hasil diagnosis medis, bayi tersebut menderita hidrosefalus, sehingga memerlukan perawatan intensif dan berkelanjutan. Pada Maret 2025, bayi dirujuk ke Rumah Sakit Banten dan menjalani perawatan intensif hingga Januari 2026.

Selama masa perawatan, Dinas Sosial Kabupaten Serang melakukan penelusuran keberadaan keluarga bayi. Namun hingga batas waktu yang ditetapkan, keluarga tidak ditemukan, sehingga bayi ditetapkan sebagai anak terlantar. Dinas Sosial Provinsi Banten kemudian mengambil peran koordinatif untuk memastikan pemenuhan hak dasar anak, termasuk fasilitasi akta kelahiran, administrasi kependudukan, serta kepesertaan BPJS Kesehatan.

Setelah kondisi medis bayi dinyatakan stabil dan dapat menjalani rawat jalan, pengasuhan sementara dilakukan di Panti Perlindungan Sosial Cipocok. Namun karena Kabupaten Serang tidak memiliki panti khusus bayi dengan kebutuhan medis, Dinas Sosial Provinsi Banten memfasilitasi pencarian lembaga pengasuhan yang sesuai.

Pada November 2025, Dinsos Provinsi memediasi komunikasi dengan Yayasan Sayap Ibu di Bintaro, Kota Tangerang Selatan. Proses rujukan tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui verifikasi menyeluruh, mencakup pemeriksaan rekam medis, riwayat kesehatan, serta asal-usul bayi.

Pada 8 Januari 2026, bayi Siti Solehah secara resmi dirujuk dan diserahkan ke Yayasan Sayap Ibu. Penyerahan dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Serang dan Dinas Sosial Provinsi Banten, serta diterima langsung oleh pihak yayasan. Seluruh administrasi kependudukan, termasuk Kartu Keluarga dan rujukan BPJS, dipindahkan ke wilayah Kota Tangerang Selatan.

Selain pengalihan pengasuhan, pemerintah juga menyerahkan bantuan permakanan dan perlengkapan bayi, menegaskan bahwa negara tidak hanya melakukan penitipan, tetapi memastikan keberlanjutan pemenuhan kebutuhan dasar anak.

Perkembangan terbaru, bayi Siti Solehah telah mendapatkan perawatan lanjutan di RS Fatmawati, Jakarta, setelah mengalami keluhan kembung dan batuk, dan saat ini masih dalam pemantauan medis.

Plt. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Provinsi Banten menyampaikan bahwa kasus ini menjadi contoh penting sinergi lintas pemerintahan. “Dinas Sosial Provinsi hadir untuk memastikan tidak ada anak terlantar yang terputus layanannya. Kami mengawal dari aspek kesehatan, administrasi, hingga pengasuhan yang berkelanjutan dan sesuai kebutuhan anak,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang, H. Yadi Priyadi Rochdian, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen sejak tahap awal penanganan. “Sejak bayi ditemukan, kami fokus pada keselamatan dan kesehatan anak, termasuk penelusuran keluarga. Ketika dibutuhkan pengasuhan khusus, kami berkoordinasi dengan provinsi agar bayi mendapatkan tempat yang paling layak,” jelasnya.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Dr. Lukman, menyatakan bahwa perlindungan anak terlantar merupakan mandat negara. “Penanganan bayi Siti Solehah adalah wujud nyata kehadiran negara. Dinsos Provinsi memastikan proses berjalan tuntas, tidak hanya administratif, tetapi juga menjamin pengasuhan dan layanan kesehatan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Pihak Yayasan Sayap Ibu menyatakan menerima pengasuhan bayi Siti Solehah setelah melalui proses verifikasi sesuai standar yayasan. “Kami menerima pengasuhan bayi Siti Solehah berdasarkan hasil asesmen medis dan sosial. Yayasan berkomitmen memberikan pengasuhan, perawatan, dan pemantauan kesehatan secara optimal sesuai kebutuhan anak,” demikian pernyataan pihak yayasan.

Melalui peran koordinatif Dinas Sosial Provinsi Banten, penanganan bayi Siti Solehah berjalan secara terstruktur, berjenjang, dan berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan lembaga sosial menjadi kunci dalam memastikan setiap anak terlantar mendapatkan hak atas perlindungan, kesehatan, dan pengasuhan yang layak.


Share this Post