Mensos Salurkan BST Rp 600 Ribu di Kota dan Kabupaten Serang

Sumber Gambar :
SERANG, - Menteri Sosial (Mensos) RI Juliari P Batubara menyalurkan langsung Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat Kota dan Kabupaten Serang, di Kantor Pos Serang, Alun-alun, Kota Serang, Sabtu (9/5/2020). Bantuan berupa uang tunai senilai Rp 600 ribu tersebut dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
 
Pada kesempatan tersebut turut hadir Wali Kota Serang Syafrudin, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Sekda Banten Al Muktabar, Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Asep Sasa Purnama, dan Kepala Dinsos Banten Nurhana.
 
Dalam sambutannya, Mensos mengingatkan tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam setiap penyaluran bantuan tersebut, begitu juga dengan masyarakat. Ia juga menyadari bahwa bantuan yang diberikan pemerintah pusat melalui Kemensos RI tidak mungkin bisa memuaskan seperti yang diaspirasikan masyarakat.
 
Oleh sebab itu, kata Mensos,
dalam situasi seperti saat ini juga diperlukan intervensi dari pemerintah daerah baik provinsi, kota dan kabupaten.
 
"Untuk bisa mengcover warga yang belum tersentuh bantuan dari pemerintab pusat. Agar benar-benar masyarakat terdampak Covid-19 ini dapat membeli kebutuhan sehari-hari untuk makan," kata Juliari.
 
Menurutnya, bantuan dari pemerintah pusat pasti tidak akan mencukupi. Oleh karena itu, perlu disisir oleh pemprov, pemkab, dan pemkot terkait masyrakat yang memang belum mendapatkan bantuan.
 
"Tentunya dengan anggaran masing-masing, jadi saling menutup," kata dia.
 
Ia juga mewanti-wanti agar data penerima manfaat jangan sampai tumpang tindih. 
 
"Yang penting tepat sasaran, benar-benar orang yang menerima bantuan ini betul-betul membutuhkan dan belum pernah terima bansos apa-apa. Kalau tumpang tindih kasian yang lain yang belum dapat," tukasnya.
 
Informasi yang diperoleh, BST Rp 600 ribu tersebut akan diberikan setiap bulan selama 3 bulan kepada sekitar 110 ribu warga Kabupaten Serang dan 16 ribu warga Kota Serang.
 
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, pihaknya telah menganggarkan bantuan sosial Rp 42 miliar untuk masyarakat terdampak Covid-19 yang tidak tercover pemerintah pusat maupun pemprov.
 
"Bantuan dari Kemensos ini untuk 110 ribu KK. Kenapa kita banyak? karena untuk membantu warga yang dirumahkan, ada yang tidak bekerja. Kalau program PKH dan Sembako itu kan sudah by name by address memang sudah rutin tidak bisa diganggu gugat. Makanya kita anggarkan Rp 42 miliar untuk 42.018 KK yang tidak tercover pusat maupun provinsi," ungkapnya.
 
Wali Kota Serang dalam kesempatan itu juga menekankan kepada jajarannya tentang pentingnya verifikasi data penerima manfaat.
 
"Verifikasi data itu penting dilakukan dinsos agar penyaluran bantuan ini tepat sasaran," kata Syafrudin.*
 

Share this Post