Sinergi Dinsos Banten dan BBPPKS Kemensos RI Dorong Profesionalisme SDM ASN
Sumber Gambar : Dinsos BantenLembang, 8 Agustus 2025 — Dinas Sosial Provinsi Banten bekerja sama dengan Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Kementerian Sosial RI menyelenggarakan Pembinaan dan Pengembangan Kapasitas ASN pada 8–9 Agustus 2025 di Lembang, Jawa Barat. Kegiatan ini diikuti 30–35 ASN dan bertujuan memperkuat profesionalisme, kompetensi, serta integritas aparatur dalam pelayanan kesejahteraan sosial.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, kompeten, dan berintegritas, khususnya dalam pelaksanaan tugas di bidang kesejahteraan sosial. Melalui sinergi antara Dinsos Banten dan BBPPKS Kemensos RI, pembinaan ini dirancang secara terarah dan sesuai kebutuhan jabatan, baik fungsional seperti pekerja sosial dan penyuluh sosial, maupun jabatan struktural dan pelaksana teknis.
Materi yang diberikan Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial, Iyan Kusmadiana Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Teknis SDM ASN pada bidang Kesejahteraan Sosial mencakup penguatan kebijakan kesejahteraan sosial, rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, pemberdayaan sosial, manajemen ASN, komunikasi, dan etika pelayanan publik. Metodologi pembelajaran meliputi ceramah interaktif, studi kasus, simulasi dan praktik lapangan, diskusi kelompok terarah (FGD), serta evaluasi awal dan akhir.
Sambutan resmi Plt. Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten dibacakan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, H. Tb Sirojuddin. Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya kerja ASN yang menjunjung nilai BerAKHLAK dan semangat pelayanan prima. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman substansi pekerjaan, keterampilan teknis yang mumpuni, serta kemampuan merespons dinamika sosial secara cepat dan tepat.
Kepala BBPPKS Kemensos RI, Iyan Kusmadiana, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas ASN di bidang kesejahteraan sosial harus mencakup dua dimensi penting: kapasitas kelembagaan dan kompetensi teknis individu. Menurutnya, ASN tidak cukup hanya memahami kebijakan, tetapi juga perlu menguasai keterampilan teknis yang relevan dengan tuntutan pelayanan publik. “ASN kesejahteraan sosial harus mampu melakukan asesmen sosial, merancang dan mengelola program, menggunakan teknologi informasi seperti SIKS-NG, serta melakukan pemberdayaan masyarakat secara efektif. Semua ini membutuhkan pelatihan berkelanjutan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, BBPPKS telah mengembangkan beragam bentuk pelatihan teknis untuk mendukung peningkatan kompetensi ASN, di antaranya Pelatihan Kebijakan Sosial, Pelatihan Manajemen Program, Pelatihan Keterampilan Komunikasi dan Negosiasi, Pelatihan Analisis Data, Pelatihan Pemecahan Masalah, Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat, Pelatihan Inovasi Sosial, Pelatihan Manajemen Sumber Daya Manusia, serta Pelatihan Kesehatan Mental dan Dukungan Psikososial. Pelatihan ini dirancang agar ASN mampu bekerja secara adaptif, responsif, dan kolaboratif dalam menghadapi dinamika permasalahan sosial.
BBPPKS sebagai Unit Pelaksana Teknis di bawah Kemensos RI berperan penting dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan teknis serta fungsional di bidang kesejahteraan sosial. Lembaga ini tidak hanya melatih ASN pusat dan daerah, tetapi juga mengembangkan kurikulum, metodologi pelatihan, dan membina jejaring kerja sama pelatihan.
Seluruh pembiayaan kegiatan ini bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 melalui DPA Dinas Sosial Provinsi Banten. Selain menghasilkan peningkatan kapasitas individu peserta, kegiatan ini juga menghasilkan Nota Kesepahaman antara Dinas Sosial Provinsi Banten dan BBPPKS Kemensos RI. Aplikasi dari kegiatan ini akan dituangkan dalam nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, sehingga menjadi program pembinaan yang berkelanjutan dan dapat terus dikembangkan sesuai kebutuhan di masa mendatang. Nota kesepahaman ini menjadi dasar kerja sama jangka panjang dalam peningkatan kompetensi urusan sosial bagi SDM ASN Dinas Sosial, sehingga pembinaan dapat dilakukan secara terstruktur, terukur, dan berkesinambungan.
Dengan adanya pembinaan berkelanjutan seperti ini, Dinas Sosial Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam mempercepat pencapaian target pembangunan kesejahteraan sosial, sekaligus memastikan bahwa layanan publik dapat berjalan adaptif dan inklusif di tengah tantangan sosial yang dinamis.