Pemprov Banten Komitmen Percepat Penyaluran Bansos Covid-19

Sumber Gambar :

SERANG - Penyaluran bantuan sosial (Bansos) program Jaring Pengaman Sosial (JPS) atau Social Safety Net oleh Pemprov Banten terus bergulir sejak dimulai pada akhir April 2020. Hingga 19 Mei 2020, bansos tahap pertama tersebut telah diterima 33.294 Kepala Keluarga (KK) terdampak Covid-19 dengan total anggaran Rp 21,822 miliar.

Berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten, puluhan ribu KK penerima bansos tersebut tersebar di empat kabupaten/kota, yaitu Kota Tangerang (8.958 KK dengan nilai Rp. 5,374 miliar), Kota Tangerang Selatan (5.243 KK dengan nilai Rp. 3,145 miliar)

Kabupaten Tangerang (17.651 KK sebesar Rp 10,590 miliar), dan Kabupaten Pandeglang (5.422 KK sebesar Rp  2,711 miliar).

Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana mengatakan, total penerima bansos program JPS yang digulirkan Pemprov Banten sebanyak 421.177 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan alokasi anggaran Rp 709.217.700.000.

"Hingga saat ini JPS terus berproses. Total penyaluran hingga per tanggal 19 Mei sebanyak 37.274 KPM yang sudah menerima bantuan. Sisanya terus berjalan, kami terus update," kata Nurhana, didampingi Plt Sekretaris Dinsos Budi Darma Sumapradja, Kamis (21/5/2020).

Nurhana menjelaskan, untuk empat kabupaten/kota yaitu Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Lebak saat ini dalam penyelesaian rekening kolektif (Burekol) pada bank-bank penyalur.

"Empat kabupaten lainnya sudah siap salur, saat ini sedang proses burekol. Diharapkan sudah bisa berjalan penyalurannya di minggu ini," kata Nurhana.

Nurhana mengatakan, sesuai arahan Gubernur Banten Wahidin Halim bahwa penyaluran bansos program JPS ini merupakan upaya percepatan pencegahan dampak risiko sosial Covid-19 terhadap masyarakat Banten.

Bansos diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 600 ribu bagi KPM di wilayah Tangerang Raya, dan Rp 500 ribu di lima daerah lainnya yaitu Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak. Bansos tersebut diberikan setiap bulannya selama tiga bulan berturut-turut.

"Pemerintah menyadari betul adanya dampak non-medis dari pandemi ini, seperti kehilangan pekerjaan maupun terbatasnya aktivitas karena harus berada di rumah demi memutus rantai penularan Covid-19. Oleh karena itu, pemerintah berupaya memberikan berbagai macam upaya untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat. Salah satunya Jaring Pengaman Sosial ini yang digulirkan Pemprov Banten," kata Nurhana.

Plt Sekdis Dinsos Banten Budi Darma Sumapraja mengatakan, pihaknya meyakini Bank BRI memiliki tekad dan komitmen kuat dalam rangka percepatan penyaluran bansos Covid-19 di Banten.

"Saya yakin BRI sudah terbiasa dengan PKH dan program-program bansos lainnya. Adapun jika ada hambatan yang sifatnya terkait regulasi kita segera duduk bersama. Kami sangat memahami pihak bank harus memenuhi syarat sebagai bank teknis. Tapi ada yang lebih penting bahwa ini kepentingan rakyat banyak. Sering didengung dengungkan oleh kepolisian bahwa keselamatan orang banyak adalah hukum tertinggi. Ya, bukan berarti kami memaksa harus menabrak aturan. Tapi ada yang sifatnya diskresi dan bisa diterapkan dalam pembukaan rekening ini," kata Budi.

Diketahui, bansos yang diterima masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini berasal dari beberapa sumber, yaitu pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos), provinsi, dan kabupaten/kota.

Di Banten, bansos yang anggarannya bersumber dari pemerintah pusat akan disalurkan kepada 248.823 sasaran sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sementara bansos dari Pemprov Banten dialokasikan untuk 421.117 sasaran. Dan bansos dari pemkot/pemkab akan disalurkan kepada 309.570 sasaran.

Sementara, Pimpinan Cabang BRI Serang Edia Handiman S mengatakan, Bank BRI terus melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial setempat dalam kaitan penyaluran dana JPS Prov Banten tersebut. 

Sampai dengan saat ini, kata dia, penyaluran tahap I untuk Kabupaten Pandeglang telah disalurkan kepada lebih dari 13.000 penerima.

Selanjutnya, untuk Kabupaten/Kota Serang, Kota Cilegon dan Lebak yang berjumlah lebih dari 110 ribu penerima sedang dalam tahap finalisasi pembuatan rekening dan pencetakan Buku Tabungan.

Ia mengatakan, dalam proses operasional penyaluran JPS ini, BRI selalu berpegang pada prinsip kehati - hatian dengan mengacu kepada kelengkapan dan validitas data.

"Adapun BRI terus berkomitmen untuk mempercepat proses penyelesaian rekening - rekening dimaksud sehingga dana JPS Provinsi Banten dapat tersalurkan dengan baik dan lancar. Diharapkan Rabu mendatang sudah bisa bertahap dari Kabupaten Lebak," ujarnya.

Pihaknya berkomitmen untuk mempercepat penyaluran JPS Provinsi Banten. "Tidak ada kendala, masing-masing dinas sudah support. Kami komitmen untuk segera mempercepat penyelesaiannya," tukasnya.


Share this Post