Pemprov Banten Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Melalui Penyaluran UEP dan JSK
Sumber Gambar : Dinsos BantenSerang, 11 Desember 2025 – Pemerintah Provinsi Banten menyalurkan bantuan sosial dan modal usaha senilai Rp24,3 miliar kepada ribuan keluarga penerima manfaat pada kegiatan penyaluran yang digelar di Grha Bank Banten, Kota Serang. Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah memimpin langsung peluncuran program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Jaminan Sosial Keluarga (JSK) sebagai bagian dari upaya percepatan pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi keluarga di Banten.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa bantuan UEP sebesar Rp2 juta per keluarga harus digunakan untuk memulai atau mengembangkan usaha produktif, bukan untuk membeli barang konsumtif. “Rp2 juta itu bukan untuk beli handphone atau sepeda, tetapi untuk modal usaha,” tegasnya kepada para penerima manfaat.
Program UEP tahun ini menyasar 2.450 keluarga, mayoritas perempuan dan ibu rumah tangga, yang dinilai memiliki peran penting dalam mengelola ekonomi keluarga. Bantuan ini diharapkan dapat mendorong tumbuhnya usaha kecil berbasis keluarga dan meningkatkan pendapatan masyarakat secara bertahap.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Lukman, menegaskan bahwa program ini membawa dampak langsung bagi masyarakat. “Program ini adalah harapan nyata bagi ribuan keluarga di Banten, bukan sekadar angka di atas kertas,” ujarnya.
Kadinsos menambahkan bahwa UEP dirancang sebagai pendorong perubahan, bukan bantuan konsumtif. “Bantuan UEP ini adalah langkah strategis untuk mengubah pola pikir masyarakat dari ketergantungan menjadi kemandirian,” jelasnya. Ia berharap modal tersebut dapat diputar dalam usaha dan meningkatkan pendapatan keluarga.
Selain UEP, pemerintah juga menyalurkan Jaminan Sosial Keluarga (JSK) senilai Rp500 ribu per keluarga bagi puluhan ribu keluarga prasejahtera untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar serta menjaga daya beli masyarakat.
Pihak Bank Banten sebagai penyalur bantuan juga menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan memastikan dana diterima utuh oleh masyarakat. Komisaris Nonindependen Bank Banten, Rina Dewiyanti, menyampaikan bahwa sistem penyaluran non-tunai dibuat agar tidak ada peluang pemotongan dana bantuan. “Kami memastikan penyaluran dilakukan secara akuntabel, transparan, dan langsung ke rekening penerima manfaat tanpa potongan apa pun,” ujarnya.
Seluruh bantuan disalurkan secara non-tunai melalui Bank Banten untuk memastikan keamanan dana, peningkatan literasi keuangan, serta mendorong masyarakat terbiasa dengan layanan perbankan. Pemerintah menegaskan bahwa bantuan harus diterima utuh dan dimanfaatkan secara tepat oleh seluruh penerima manfaat.
Dengan penyaluran ini, Pemprov Banten berharap program bantuan sosial dapat memperkuat kemandirian ekonomi keluarga serta berkontribusi pada penurunan angka kemiskinan di seluruh wilayah Banten.