Pelatihan Pengelolaan Informasi Publik di Era Digital: BPSDMD Provinsi Banten Siapkan SDM Handal

Sumber Gambar : BPSDMD Prov. Banten

Banten, 9 September 2024 – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik di era digital. Salah satu langkah konkrit yang dilakukan adalah dengan menggelar pelatihan Pengelolaan Informasi Publik, yang dihadiri oleh para pengelola informasi dari berbagai instansi, termasuk perwakilan Dinas Sosial Provinsi Banten.

Dalam kegiatan yang berlangsung selama beberapa hari ini, peserta dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan terbaru dalam mengelola informasi yang cepat, tepat, dan akurat sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pelatihan ini sangat penting mengingat peran informasi publik yang semakin krusial di era digital, di mana arus informasi semakin cepat dan dinamis.

 

Tantangan dan Peluang di Era Digital

Era digital membawa tantangan baru bagi pengelola informasi. Di satu sisi, keterbukaan informasi semakin mudah dijangkau oleh masyarakat. Namun di sisi lain, jika tidak dikelola dengan baik, informasi yang tersebar dapat menjadi tidak akurat atau bahkan menimbulkan misinformasi. Karena itu, pengelola informasi harus mampu memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan kepada publik melalui berbagai platform, termasuk media sosial, selalu valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pelatihan ini, peserta belajar mengenai strategi manajemen informasi di era digital, yang mencakup penggunaan teknologi dan media sosial sebagai kanal utama penyampaian informasi kepada masyarakat. Salah satu materi penting yang dibahas adalah bagaimana mengoptimalkan media sosial sebagai portal informasi publik, terutama di instansi seperti Dinas Sosial Provinsi Banten yang memiliki tugas strategis dalam pelayanan sosial kepada masyarakat.

 

Pedoman Pengelolaan Informasi Publik

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap instansi pemerintah memiliki kewajiban untuk menyediakan dan mengelola informasi publik secara transparan dan akuntabel. Dalam konteks Dinas Sosial, keterbukaan informasi ini menjadi landasan penting bagi pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat, seperti penyaluran bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat rentan, dan program kesejahteraan sosial lainnya.

Para peserta pelatihan juga diberikan petunjuk teknis dalam mengelola informasi yang efektif dan efisien, termasuk bagaimana memfilter informasi yang layak untuk dipublikasikan serta cara merespon interaksi publik di media sosial. Beberapa tips yang disampaikan antara lain:

  1. Validasi Informasi: Sebelum dipublikasikan, informasi harus divalidasi oleh sumber resmi agar terhindar dari kesalahan dan misinformasi.
  2. Konten Visual dan Narasi yang Menarik: Menggunakan infografis, video, dan gambar yang menarik untuk memudahkan masyarakat memahami informasi penting.
  3. Respon Cepat dan Tepat: Masyarakat di era digital mengharapkan respons cepat dari pemerintah, terutama di platform media sosial. Dengan adanya pengelola informasi yang handal, hal ini bisa dilakukan lebih baik.
  4. Penyajian Data Terbuka: Data yang transparan dan mudah diakses oleh publik akan meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat terhadap program-program pemerintah.

 

Manfaat Bagi Dinas Sosial Provinsi Banten

Dinas Sosial Provinsi Banten sebagai salah satu instansi yang memiliki fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat sangat diuntungkan dengan adanya pengelola informasi yang kompeten. Dengan memanfaatkan media sosial sebagai portal informasi publik, Dinas Sosial dapat menyampaikan program-program seperti penyaluran bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat rentan, dan berbagai program kesejahteraan sosial lainnya secara lebih efektif.

Penerapan pengelolaan informasi publik yang optimal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan akan memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses informasi yang dibutuhkan dengan cepat dan akurat, serta meningkatkan citra positif Dinas Sosial di mata publik.

Pelatihan ini diharapkan mampu memberikan bekal yang kuat bagi para peserta dalam menjalankan tugas sebagai pengelola informasi publik, tidak hanya di Dinas Sosial tetapi juga di berbagai instansi lainnya di Provinsi Banten. Dengan pengelolaan informasi yang tepat, diharapkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan semakin meningkat.

BPSDMD Provinsi Banten menegaskan bahwa pelatihan ini hanyalah awal dari rangkaian pengembangan sumber daya manusia yang lebih luas, guna menghadapi tantangan pengelolaan informasi di era digital.

 

Kesimpulan: Dengan adanya pelatihan pengelolaan informasi publik ini, diharapkan instansi-instansi pemerintah di Provinsi Banten, termasuk Dinas Sosial, mampu meningkatkan kualitas pelayanan publiknya melalui pengelolaan informasi yang baik, transparan, dan akuntabel. Era digital memang membawa tantangan, namun juga membuka peluang besar untuk memanfaatkan teknologi demi meningkatkan efektivitas komunikasi pemerintah dengan masyarakat.


Share this Post