Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Berperan Aktif dalam Upaya Menurunkan Prevalensi Stunting

Sumber Gambar :

Serang - Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Banten Budi Darma Sumapradja hadir sebagai narasumber pada Talk Show tentang Social Stunting Reduction atau Reduksi Stunting berbasis penyelenggaraan kesejahteraan sosial, di Banten TV, Rabu (26/7/2022).

Turut hadir sebagai narasumber Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa.

Dalam diskusi ini tersampaikan bahwasanya harapan mereduksi stunting di Provinsi Banten sangatlah besar.

Terutama pada tataran preventif yaitu bagaimana mengendorse masyarakat untuk berperilaku hidup sehat dan memiliki kesadaran kolektif akan pentingnya pencegahan stunting bagi masa depan.

Namun demikian, kata Budi, tentunya peran kebijakan lintas sektoral harus menjadi prioritas utama.

"Apa yang dilakukan Dinsos tidak dapat berdiri sendiri, harus dilakukan secara holistik, integratif dan yang terpenting adalah berkelanjutan," ucap Budi.

Dijelaskan bahwa penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dapat berperan aktif dalam upaya-upaya menurunkan Prevalensi Stunting.

Antara lain memastikan para penerima manfaat untuk menjalankan kewajiban-kewajiban yang merupakan syarat diterimanya bantuan sosial.

"Misalnya pada program PKH (sekitar 300 ribu keluarga penerima manfaat), dalam pelaksanaan programnya para pendamping PKH memastikan bahwa syarat-syarat program yang terkait dengan stunting dilaksanakan oleh para KPM," ucapnya.

Kemudian imunisasi lengkap bagi balita, dan kewajiban mendapatkan tablet ferium minimal 4 kali dalam satu masa kehamilan bagi ibu hamil dan lainnya.

Dengan syarat-syarat program tersebut, lanjutnya, secara otomatis para KPM akan terhindar dari stunting.

"Selain itu masih banyak upaya-upaya preventif lain yang dapat diikutsertakan dalam pelaksanaan program-program kesejahteraan sosial," tutur Budi.

Budi mengatakan, Dinsos Banten memberikan apresiasi setinggi-tingnya  pada DPRD Banten melalui komisi V yang telah dan akan selalu memberikan dukungan politik anggaran bagi penyelenggaraan kesejahteraan sosial.


Share this Post