Forum Renja OPD 2021, Dinsos Banten Fokus Tingkatkan Pelayanan Sosial di Panti

Sumber Gambar :

SERANG - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten menggelar kegiatan Forum Renja OPD Bidang Kesejahteraan Sosial Tahun 2021, di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (5/3/2020). Kegiatan tersebut dalam rangka menerima masukan dari OPD terkait, dinas sosial kabupaten/kota, anggota DPRD, dan stakeholder lainnya untuk pogram-program yang akan disusun pada 2021 mendatang.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinsos Provinsi Banten Nurhana, Anggota Komisi V DPRD Banten Ishak Sidik, Kepala Dinsos Kabupaten/Kota se Banten, serta peserta lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Dinsos Banten Nurhana mengatakan, kegiatan forum OPD merupakan agenda yang tersusun sebagai tahapan pelaksanaan program tahun 2021. 

"Dalam acara ini kita mendengarkan masukan dari teman-teman OPD terkait. Dari kepala dinas kabupaten/kota serta dari DPRD Banten untuk bagaimana kita mensinergikan program antara kabupaten/kota dengan provinsi," kata Nurhana.

Nurhana berharap, apa yang diusulkan kabupaten/kota dapat sinergi dengan program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Fokus Dinas Sosial pada tahun 2021 masih berkaitan dengan pemenuhan standar pelayanan minimal yang tertuang dalam RPJMD. Kita banyak berorientasi melakukan rehabilitasi sosial terutama terkait dengan kewenangan provinsi yaitu pelayanan dalam panti," kata Nurhana.

Salah satu upaya yang dilakukan dalam upaya pemenuhan standar pelayanan minimal yaitu meningkatkan pelayanan dalam panti.

"Provinsi Banten punya UPTD di Lebak dan Cipocok. Perlindungan sosial yang sasarannya 60 orang kita usulkan menjadi 100 orang pada 2021. Kita melihat kabupaten kota sangat kesulitan ketika ada lansia telantar yang akan dimasukan di panti," tukasnya.

Pada 2021 Dinsos Banten juga akan fokus pada lansia telantar, korban tindak kekerasan dan anak balita telantar.  "Kita fokus di sana, menambah target sasaran," katanya.

Untuk pelayanan panti di Lebak, kata Nurhana, pada 2020 ini pihaknua menangani 25 sasaran dengan pelatihan selama 2 bulan. "Padahal panti itu rehabilitas sosial yang semestinya minimal pelatihan 6 bulan. Target sasaran sekecil-kecilnya 100 sasaran. Ini usulan kita ke depan dalam rangka mengoptimalkan fungsi panti," ucapnya

Sementara, Anggota Komisi V DPRD Banten Ishak Sidik pada kesempatan tersebut menyinggung soal angka kemiskinan di Provinsi Banten. Sidik juga memaparkan persoalan-persoalan strategis terkait bidang sosial untuk dituangkan dalam pokok-pokok pikiran," katanya. 

Ia menekankan kepada seluruh pihak agar bersinergi dalam upaya menekan angka kemiskinan di Banten.

"Kemiskinan itu cenderung tinggi. Sekarang memang sudah diklaim gubernur sudah menurun. Tapi setengah tahun lalu angkanya cukup tinggi. Kami ingin angka kemiskinan terus menurun. Kami di DPRD sudah melahirkan perda penanggulangan kemiskinan," kata Sidik. 

Dalam perda tersebut, kata dia, ada amanat bahwa dalam penanganan kemiskinan di Banten dilakukan lintas OPD. "Tidak cukup dengan pogram dinsos. Tapi bagaimana juga dinsos mampu mensinergikan dengan dinas lain. Disnaker, dindik, dinkes juga seperti itu. Makanya dalam perda disebutkan lintas dinas harus terkoordinasi dengan baik," ungkapnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan terkait bantuan sosial yang harus tepat sasaran. "Update data, supaya pogram-program seperti Jamsosratu dan bantuan sosial lainnya tepat sasaran dalam rangka penanggulangan kemiskinan," kata dia.*


Share this Post


Sarana
  
Moda Suara
  
Perbesar Teks
  
Perkecil Teks
  
Skala Abu - Abu
  
Kontras Tinggi
  
Latar Gelap
  
Latar Terang
  
Tulisan Dapat Dibaca
  
Garis Bawahi Tautan
  
Rata Tulisan
  
Atur Ulang