Dua Pejuang Asal Banten Berpeluang Jadi Pahlawan Nasional

Sumber Gambar :

SERANG - Dua tokoh pejuang asal Banten berpeluang menjadi pahlawan nasional yang akan ditetapkan pada hari Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2019 oleh Presiden RI Joko Widodo. Dua nama tersebut yaitu KH. Tb. Achmad Chatib Albantani dari Kota Serang dan Raden Aria Wangsakara dari Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut mencuat setelah Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial, Kementerian Sosial Bambang Sugeng menyebut terdapat 20 nama calon pahlawan nasional yang diusulkan kepada Presiden. Pernyataan tersebut disampaikan Bambang di Bintan, Kepulauan Riau pada Kamis (24/10/2019). Dari jumlah tersebut, dua usulan di antaranya berasal dari Provinsi Banten.

“Insya Allah, kita semua berharap dua nama yaitu Achmad Chatib dan Aria Wangsakara bisa dianugerahi gelar pahlawan nasional. Peluangnya ada, informasinya sedang diproses di Kementerian Sekretariat Negara,” kata Kasi Kepahlawanan, Keperintisan, Kejuangan, Kesetiakawanan, dan Restorasi Sosial pada Dinsos Banten Fajar, Jumat (1/11/2019).

Ia menjelaskan, usulan calon pahlawan Achmad Chatib sudah diproses sejak tahun 2017. Namun sempat dikembalikan oleh Kemensos karena ada beberapa dokumen yang masih perlu dilengkapi. Sementara, untuk Aria Wangsakara baru diusulkan tahun 2019 ini.

“Kalau KH. Achmad Chatib sudah sejak 2017, cuma waktu itu sempat dikembalikan supaya dilengkapi. Untuk Aria baru kali ini diusulkan. Jadi tahun ini keduanya diusulkan bersamaan,” ujar Fajar.

Ia menuturkan, jika keduanya disetujui Presiden, pengukuhan akan digelar pada tanggal 8 November 2019. “Kita tunggu saja, tanggal 8 November di Istana Presiden,” ucapnya.

Diketahui, KH. TB. Achmad Chatib Al Bantani merupakan residen pertama di Banten dan selaku kiai yang memimpin pergerakan perlawanan di Banten. Ia juga sebagai penggagas uang Republik Indonesia (RI) daerah Banten serta penggagas terbentuknya Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Indonesia. Kiprahnya tidak hanya untuk Banten tetapi juga di kancah nasional. Hal tersebut menjadi salah satu syarat diajukan menjadi pahlawan nasional.

Sementara, Raden Aria adalah penyebar agama Islam, keturunan Raja Sumedang Larang, yaitu Sultan Syarief Abdulrohman. Karena, tidak sepaham dengan keluarga akhirnya merantau ke Tangerang melalui Sungai Cisadane pada 1640 dan akhirnya menetap dan membangun pesantren di Kawasan Grendeng, Karawaci.

Penjajah tidak setuju dengan keberadaan pesantren yang dibangun Raden Aria dan tindakan tersebut, dianggap membangkang dan melawan Belanda. Raden Aria dalam pertempuran dengan penjajah akhirnya tewas dan dimakamkan di Desa Lengkong Kiai, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Beberapa literatur menyebut Aria pernah menjadi salah satu penasihat Kerajaan Mataram pada saat itu. Raden Aria menikah dengan Nyi Mas Nurmala seorang anak Bupati Karawang, Jawa Barat Singaperbangsa. Namun, Raden Aria memiliki dua saudara Aria Santika dan Aria Yuda Negara. Ia mengatakan, Pemkab Tangerang menjadikan Makam Raden Aria sebagai kawasan cagar budaya dan meninggal pada 2 Sya’ban 1662.*

 

(sumber : kabar-banten.com)


Share this Post