Dinsos Banten Kolaborasi dengan KPA dan DPRD, Gagas Program Pembinaan Anak Terlibat Tawuran hingga Gangster
Sumber Gambar :Serang, Fenomena tawuran di sejumlah wilayah di Banten yang kerap dilakukan anak di bawah umur atau remaja menjadi perhatian serius Dinas Sosial Provinsi Banten.
Dalam upaya meminimalisasi peristiwa itu, perlu adanya sosialisasi dan penyuluhan terhadap anak pelaku tawuran melalui keluarga, maupun sekolah.
Saat ini, Dinsos Banten bersama Komnas Perlindungan Anak dan Komisi V DPRD Banten tengah menyusun program pencegahan dan penanganan bertajuk ‘Rehabilitasi Sosial Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)’.
Salah satunya pembinaan berkelanjutan terhadap anak-anak yang terindikasi terlibat kekerasan berkelompok maupun tawuran.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana melalui Sekretaris Budi Darma Sumapradja mengatakan, program kolaborasi penanganan anak yang terlibat tawuran dan gangster tersebut akan difokuskan dalam membina mental dan disiplin anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
“Dinas Sosial akan menjadi leading sector dalam program ini, kami berharap anak-anak yang terindikasi terlibat tawuran dapat dibina dan kembali menjadi anak-anak yang disiplin, menjauhi kekerasan, serta menghormati orang tua dan guru,” ujar Budi.
Budi juga mendorong program ini menjadi program alternatif sebagai bentuk restorative justice dalam peradilan anak.
“Kami berharap ini dapat menjadi solusi alternatif sebagai bentuk restorative justice dalam peradilan anak dan dalam tataran rehabilitasi sosial anak berhadapan dengan hukum,” ucapnya.
Oleh karena itu, kata dia, perlu sinergitas lintas sektor yang cukup komprehensif.
“Program ini diinisiasi sebagai bentuk hadirnya Pemprov Banten dengan adanya fenomena gangster remaja yang perlu penangan segera, insyaAllah program ini akan dilaksanakan di tahun 2023,” ujarnya.
Sementara itu, Komisi Nasional Perlindungan (Komnas) Anak Provinsi Banten mencatat ada sekitar 27 kasus tawuran di wilayah Provinsi Banten, dalam 6 bulan terakhir, medio Mei hingga November 2022 melibatkan ratusan anak-anak di bawah umur. Bahkan 4 di antaranya meninggal dunia.
Ketua Komnas Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan mengatakan berdasarkan catatan dan data Komnas Anak Provinsi Banten, sepanjang tahun 2022, ada sekitar 27 kasus tawuran yang terjadi di sejumlah wilayah di Provinsi Banten.
"Dari jumlah itu, ada sekitar 285 anak yang terlibat tawuran dan kekerasan berkelompok," katanya.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa mendukung program tersebut.
“Tentu secara kelembagaan kami mendukung program ini dilaksanakan,” ujarnya.
Yeremia berharap program ini dapat menjadi program bersama dan menjadi fokus pemerintah dalam penanganan anak-anak yang berhadapan dengan hukum.