Dinsos Banten Berdayakan Kaum Disabilitas Telantar, Dibekali Keterampilan Menjahit
Sumber Gambar :Lebak, Dinas Sosial Provinsi Banten melaksanakan kegiatan rehabilitasi sosial dasar bagi penyandang disabilitas telantar di dalam panti yang dimulai sejak 22 Oktober 2021, di UPTD Panti Sosial Rehabilitasi Tuna Sosial, di JL. Siliwangi Pasir Ona Rangkasbitung Kabupaten Lebak.
Dalam kegiatan tersebut, para penyandang disabilitas tersebut dibekali keterampilan menjahit.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana mengatakan, kedisabilitasan tidak menjadi penghalang untuk memperolah hak hidup dan hak mempertahankan kehidupannya.
Hak-hak tersebut sudah diatur oleh pemerintah terdapat pada undang-undang no. 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.
Nurhana menuturkan, pada dasarnya kelompok disabilitas merupakan bagian dari warga negara yang memiliki hak, kewajiban serta peran yang sama dalam bernegara. Namun hal tersebut belum terlihat nyata dalam kehidupan.
“Seperti kurangnya akses pendidikan, pekerjaan dan lain-lain menjadikan kelompok disabilitas sulit menjalani kehidupan seperti masyarakat umum lainnya,” ujarnya.
Salah satu upaya agar mereka bisa mendapatkan hak, menjalankan kewajiban serta peran dalam bernegara adalah dengan cara diberdayakan.
Salah satu bentuk pemberdayaan bagi kelompok disabilitas adalah melalui kegiatan Rehabilitasi sosial yaitu berupa bimbingan fisik, mental dan keterampilan yang diberikan oleh Dinas Sosial Provinsi Banten melalui UPTD Panti Sosal Rehabilitasi Tuna Sosial.
“Semoga upaya pemberdayaan melalui kegiatan kegiatan Rehabilitasi sosial ini, para penyandang disabilitas mampu menjalani kehidupan yang mandiri,” ujarnya.
Selain itu diharapkan dapat terus melatih kemampuan serta bakat yang dimiliki sehingga bisa mendapatkan penghasilan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup.
Sementara, Kasi Penerimaan dan Penyaluran d UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial di Lebak, Zulfa mengungkapkan, penyandang disabilitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat.
Mereka hidup, tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat, mengadakan interaksi dengan anggota masyarakat lainnya.
Namun karena keadaan dan kerterbasan, mereka kerap kali tersisihkan dalam pergaulan dan kehidupan sehari-hari.
Kaum disabilitas kerap mendapat tekanan dari lingkungan sekitar yang bahkan dimulai dari keluarga sendiri. Seringkali lingkungan keluarga tidak memiliki ataupun menanamkan keyakinan bahwa penyandang disabilitas juga dapat berkembang dan mengenyam pendidikan.
“Untuk itu melalui kegiatan rehabilitasi sosial penyandang disabilitas yang dikembangkan Dinas Sosial Provinsi Banten melalui UPTD Panti Sosial RehabilitasiTuna inilah menjadi salah satu upaya dalam merespon perkembangan permasalahan kesejahteraan sosial penyandang disabilitas khususnya di Provinsi Banten,” ujarnya,
Tujuannya, kata dia, proses untuk meningkatkan fungsi sosial secara optimal dan membantu proses integrasi sosial di masyarakat. sehingga mereka dapat setara berada dalam lingkungan yang kondusif.
Hasil yang diharapkan setelah mengikuti kegiatan Rehabilitasi sosial yaitu berupa bimbingan fisik, mental dan keterampilan berupa menjahit.
“Semoga para peserta mampu menjalani kehidupan yang mandiri. Selain itu diharapkan dapat terus melatih kemampuan serta bakat yang dimiliki sehingga bisa mendapatkan penghasilan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri 30 peserta dari Kabupaten Lebak, Serang Pandeglang, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kab. Tangerang.
Rehablitassi sosial dasar bagi penyandang disabilitas telantar ini dilaksanakan mulai 21 Oktober hingga 19 November 2021.