Dinas Sosial Provinsi Banten Tingkatkan Kapasitas Pegawai Melalui Pembelajaran Bahasa Isyarat Tahap II
Sumber Gambar :Serang, 4 Desember 2024 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif, Dinas Sosial Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan Pengenalan dan Pembelajaran Bahasa Isyarat bagi Pegawai. Acara ini bertujuan meningkatkan keterampilan pegawai dalam berkomunikasi dengan penyandang disabilitas, khususnya tunarungu dan tunawicara.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Drs. M. Agus Setiawan A.W., menegaskan peran penting Dinas Sosial dalam memberikan pelayanan publik kepada seluruh lapisan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk memberikan layanan publik yang ramah dan inklusif, termasuk bagi penyandang disabilitas yang sering menghadapi hambatan dalam mengakses layanan pemerintah, khususnya mereka yang tunarungu atau tunawicara,” ujar Kadinsos.
Landasan Hukum dan Pentingnya Inklusivitas; Kegiatan ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menegaskan pentingnya penyediaan layanan sesuai kebutuhan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Selain itu, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas juga menggarisbawahi perlunya peningkatan kapasitas pegawai dalam berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat.
“Bahasa isyarat adalah alat komunikasi yang sangat penting. Dengan memahami dan menguasai bahasa isyarat, pegawai kami diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih responsif, memahami kebutuhan, dan berinteraksi lebih baik dengan masyarakat penyandang disabilitas,” tambah Agus.
Maksud dan Tujuan Kegiatan ini memiliki tiga tujuan utama: Meningkatkan keterampilan pegawai dalam berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat, Mendorong inklusivitas layanan publik sehingga lebih ramah dan mudah diakses oleh semua kalangan, dan Meningkatkan kualitas pelayanan sosial agar setiap lapisan masyarakat mendapat akses yang setara.
Plt. Kadinsos juga mengungkapkan harapannya agar pembelajaran bahasa isyarat ini menjadi bagian dari standar pelayanan di Dinas Sosial Provinsi Banten.
Indikator Keberhasilan dan Kebaruan; Kegiatan ini diharapkan menghasilkan peningkatan keterampilan pegawai, kualitas pelayanan yang lebih baik, dan pengakuan masyarakat atas layanan yang inklusif. Selain itu, inovasi baru yang diusung adalah adopsi bahasa isyarat sebagai standar pelayanan, kerja sama erat dengan komunitas disabilitas, dan pelatihan berkelanjutan bagi pegawai.
“Harapan kami, melalui kegiatan ini, para pegawai Dinas Sosial dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan menggunakan bahasa isyarat. Ini sekaligus menjadi komitmen kami untuk mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan bagi semua masyarakat,” tutup Kadinsos.
Dinas Sosial Provinsi Banten terus berupaya mengedepankan pelayanan publik yang berkualitas dan merata, sesuai dengan visi pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang inklusif dan berdaya.