Banyak Pengaduan Bansos Bukti Masyarakat Melek Informasi

Sumber Gambar :

SERANG – Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten Budi Darma Sumapradja mengatakan, banyaknya aduan terkait bansos ke Ombudsman tidak serta merta menjadi tolok ukur berhasil tidaknya proses penyaluran bansos.

Menurutnya, tingginya aduan bansos justru menjadi bukti bahwa masyarakat Banten telah sadar dan melek mengenai hak-hak mereka.

“Sudah selangkah lebih maju dibandingkan daerah lain dalam hal melaporkan hal-hal yang dianggap tidak sesuai. Walaupun misalnya jika ada ketidaksesuaian dapat dijawab,” kata Budi, dikutip dari kabar-banten.com, Senin (5/7/2020).

Dirinya menilai, aduan bansos sebagai pertanda baik mengenai keterbukaan informasi publik karena masyarakat lebih melek terhadap pelayanan publik.

“Sehingga membuat kami yang berada di tatanan pemerintahan menjadi terpecut dan selalu mengoptimalkan segi-segi pelayanan kepada masyarakat agar selalu prima sesuai standar pelayanan minimal,” tukasnya.

Pernyataan Budi menanggapi banyaknya pengaduan terkait bansos di Provinsi Banten. Ombudsman Banten mencatat sebanyak 188 pengaduan perihal bansos hingga 3 Juli 2020.

“Total pengaduan yang masuk melalui posko daring Covid-19 sebanyak 203 aduan. Mayoritas terkait bansos yakni sebanyak 188 aduan,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan.

Dedy mengungkapkan, aduan bansos tersebut berisi tentang masyarakat yang tidak mendapatkan bansos, padahal dinilai layak untuk mendapatkan bantuan karena masuk kategori terdampak Covid-19. “Mayoritas tidak mendapatkan bansos,” ucapnya.

Dari aduan yang diterima Ombudsman, sebagian besar aduan bansos berasal dari pemerintah kabupaten/kota. “Yang terbanyak bansos yang bersumber dari kabupaten/kota,” kata Dedy.*


Share this Post