Kepala Dinsos Banten Ikuti Rakortekrenbang 2020
Sumber Gambar :BANDUNG – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten Nurhana menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Regional II Tahun 2020, di Hotel Grand Aquila Bandung Jawa Barat, pada 10-12 Maret 2020. Kegiatan tersebut dalam rangka pencapaian target pembangunan nasional.
Pembahasan desk dipimpin oleh Kasubdit Sosial Budaya Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Wahyu Suharto, Kasubdit Sinergitas Program Penanggulangan Kemiskinan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Moris Nuaimi, dan Kabag Program dan Anggaran Kementerian Sosial, Radik Karsadiguna.
Pada rapat tersebut disepakati Indikator Kinerja Urusan (Sosial), antara lain
Indeks Keberfungsian Sosial Anak Target Nasional dan Daerah sebesar 0,35%, Indeks Keberfungsian Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Target Nasional dan Daerah sebesar 0,35%, Indeks Keberfungsian Sosial Lanjut Usia Target Nasional dan Daerah sebesar 0,27%.
Kemudian, Indeks Keberfungsian Sosial Penyandang Disabilitas Target Nasional dan Daerah sebesar 0,35%, Persentase Daerah yang aktif melakukan pemutakhiran data terpadu penanggulangan kemiskinan Target Nasional dan Daerah sebesar 100%.
Selain itu, ada beberapa catatan dalam pembahasan desk. Yaitu, target persentase daerah yang aktif melakukan pemutakhiran data terpadu penanggulangan kemiskinan pada 2021 sebesar 100%, jumlah panti milik pemerintah 2 panti (Panti Anak dan remaja 1 dengan daya tamping 100 anak, panti Lansia 1 dengan daya tampung 100 orang).
Selanjutnya, lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) panti sebanyak 393 terdiri atas panti disabilitas 21 dengan daya tampung 20 orang per masing-masing LKS; LKS panti anak 359 dengan jumlah klien sebanyak 40 orang per masing-masing panti LKS. LKS panti Lansia 13 dengan jumlah klien sebanyak 40 orang per masing-masing panti LKS
Lembaga Penanganan Kesejahteraan Sosial luar panti milik pemerintah kabupaten/kota sebanyak 9 LK3 dan 8 rumah singgah; Lembaga Penanganan Kesejahteraan Sosial luar panti milik masyarakat di kabupaten/kota 166 LKS dengan jumlah anak yang ditangani rata-rata sebanyak 40 orang/LKS; SDM Kesos: TKSK 155 orang, Sakti Peksos (non ASN) 121 orang.
Relawan Penyuluh sosial 22 orang, Pendamping PKH 1.038 orang, Pendamping KUBe 15 orang, Pendamping KTKPM sebanyak 621 orang, PSM 6.121 orang, Pengurus Karang Taruna 1.568 orang dari 1.531 lembaga karang taruna.
Kemudian, terkait bencana banjir, tanah longsor, kebakaran, tsunami, dan gempa bumi. Tagana 1.452 orang. Kampung Siaga Bencana sebanyak 33. Gudang Bencana sebanyak 1 milik provinsi, 8 milik kabupaten/kota;
Pemutakhiran data DTKS, LKS, Panti Sosial, SDM Kesos (Peksos, Pendamping/TKS, relawan sosial, dan penyuluh sosial). Pengusulan akreditasi dan sertifikasi terkait dengan penyiapan data referensi DAK bidang sosial tahun 2021;
Memenuhi kuota penerima bantuan Program Sembako yang sudah di SK kan oleh Kementerian Sosial tahun 2020-2021; Data SLRT: ada 6 kabupaten/kota dari 8 kabupaten/kota.
“Pemda diharapkan dapat mendorong pembentukan SLRT secara mandiri melalui APBD. Pemda yang telah terbentuk SLRT agar menyiapkan dana APBD untuk keberlanjutan program,” kata Nurhana.
Terkait data Puskesos, terdapat 12 Pemda diharapkan dapat mendorong pembentukan Puskesos secara mandiri melalui APBD. Pemda yang telah terbentuk Puskesos agar menyiapkan dana APBD untuk keberlanjutan program;
APBN membiayai SLRT dan Puskesos selama 3 tahun, sehingga diperlukan dukungan APBD untuk kelanjutan kegiatan tersebut;
Dalam hal ini, pemprov diminta melakukan penguatan data pelaksanaan Kube dan RTLH di kabupaten/kota tahun 2016-2020.
“Pemprov bersama kabupaten/kota agar menyiapkan seluruh data dasar terkait dengan data penanggulangan kemiskinan dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Dana DAK sebagai dana stimulan Pemerintah Pusat untuk mendukung kegiatan Prioritas Nasional, sedangkan alokasi dana di urusan sosial tetap terbiayai melalui APBD,” kata Nurhana.*