Dinsos Kabupaten/Kota Ditekankan Keakurasian Data Kemiskinan
Sumber Gambar :SERANG - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten melalui Seksi Pengelolaan Data Kemiskinan, PMKS dan PSKS menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Data Kemiskinan, PMKS dan PSKS pada Rabu (27/11) lalu. Dalam kegiatan tersebut, dinsos di tingkat kabupaten/kota ditekankan agar menyajikan data kemiskinan yang akurat. Kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan pemutakhiran data kemiskinan, PMKS dan PSKS tahun 2019. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Seksi Pengelolaan Data dan Operator Data Dinas Sosial Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dan dibuka oleh Ibu Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Dra. Nurhana, M.Si. Dalam sambutannya, Nurhana menyampaikan bahwa sebagai institusi sosial yang secara resmi ditunjuk oleh Undang-undang, Kementerian Sosial beserta instansi sosial di daerah memiliki peran strategis dalam menyediakan data kemiskinan. Data kemiskinan yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial RI adalah data Rumah Tangga Miskin yang akan dijadikan dasar untuk program-program bantuan pemerintah. Untuk itu, akurasi dan validitas data harus menjadi perhatian bersama. Lebih lanjut lagi, Nurhana mengingatkan pentingnya peran Dinas Sosial Kabupaten/Kota dalam penyajian data yang lebih akurat sebab kewenangan untuk memverifikasi dan memvalidasi data berada pada level kabupaten/kota. ”Tugas Kabupaten/Kota untuk benar-benar memverifikasi dan memvalidasi data kemiskinan. Sebelum orang lain menemukan kesalahan, lebih baik kita yang menemukannya duluan," kata Nurhana. Selain itu, Nurhana juga menyinggung terkait penggunaan aplikasi bernama SIKS-Droid yang diluncurkan oleh Kementerian Sosial sebagai aplikasi verifikasi dan validasi data kemiskinan. Menurutnya, penggunaan sistem aplikasi baru ini baik untuk mempermudah pekerjaan di lapangan. "Tetapi tidak akan banyak bermanfaat apabila tidak dibarengi dengan verifikasi dan validasi data langsung ke lapangan," tukasnya. Dalam kegiatan ini juga disampaikan tentang data statistik jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Provinsi Banten. Data PMKS tahun 2019 cenderung meningkat dibandingkan tahun 2018. Data PMKS yang menjadi sorotan dalam kegiatan ini adalah data keterlantaran dan Tuna Susila. Diketahui, pada tahun 2018, anak balita terlantar berjumlah 15.636 jiwa meningkat menjadi 17.432 jiwa. Jumlah anak terlantar pada 2018 sebanyak 83.133 jiwa, pada 2019 meningkat menjadi 108.656 jiwa. Kemudian, lanjut usia terlantar pada 2018 sebanyak 71.746 jiwa meningkat menjadi 78.614 jiwa. Sementara itu, jumlah tuna susila meningkat dari 380 jiwa pada 2018 menjadi 843 jiwa pada 2019. Peningkatan angka ini menjadi pekerjaan rumah bersama Dinas Sosial Provinsi Banten dengan Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Selain data PMKS, kegiatan ini juga menyajikan data Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) di Provinsi Banten. Kadinsos Banten Nurhana secara khusus memberikan komentarnya terhadap jumlah Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Provinsi Banten sebanyak 598 Lembaga. Dari 598 Lembaga tersebut, Nurhana menanyakan berapa banyak LKS yang sudah terakreditasi dan berapa yang belum. ”Di Provinsi Banten ada 598 LKS. Tugas Kabupaten/Kota adalah memverifikasi dan memvalidasi LKS tersebut. Apabila masih ada LKS yang belum terakreditasi, maka Dinas Sosial Provinsi Banten akan mengusulkan untuk kegiatan Akreditasi Gratis bagi LKS agar bantuan sosial dapat disalurkan untuk LKS yang berbeda.” Kepala Seksi Pengelolaan Data Kemiskinan, PMKS dan PSKS Dinsos Banten, Dra. Kufti Eka, mengatakan, hasil pertemuan dengan Dinas Kesehatan Provinsi Banten nantinya diharapkan ke depan daerah tidak lagi menganggarkan bantuan kesehatan melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). "Untuk keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan segera, masyarakat bisa langsung datang ke Rumah Sakit (RS) dan RS tidak boleh menolaknya," ungkapnya. Kegiatan Sosialisasi Data Kemiskinan, PMKS dan PSKS ini ditutup dengan komitmen bersama antara Seksi Pengelolaan Data Kemiskinan, PMKS dan PSKS Dinsos Provinsi Banten dengan Dinsos Kabupaten/Kota bahwa tugas verifikasi dan validasi data kemiskinan, PMKS dan PSKS akan terus dilanjutkan agar data yang disajikan lebih akurat dan valid.*