Wagub : Bansos Bantu Masyarakat Bertahan Ditengah Pandemi Covid-19

Sumber Gambar :

SERANG - Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy kembali memantau langsung penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat rentan risiko sosial akibat Covid-19, di Kota Tangerang Selatan, Selasa (16/6/2020). Pada kesempatan itu, Andika mengajak masyarakat tetap mematuhi protokoler kesehatan dengan menjaga jarak, mengenakan masker, dan mencuci tangan.

Andika mengatakan, dengan pembagian bansos tersebut, pemerintah khususnya Pemprov Banten ingin menjamin masyarakat tetap bertahan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebab, pihaknya menyadari tidak sedikit yang harus mengurangi aktivitas perekonomian dan terpaksa harus berdiam di rumah.

"Bahwa Pemprov Banten sejak pandemi Covid-19 berusaha sekuat tenaga menangani dampaknya. Sekarang ini tidak ada pembangunan jalan, tidak ada pembangunan jembatan, gedung perkantoran, semua anggaran yang ada difokuskan untuk menangani Covid-19. Diantaranya melalui bansos ini," kata Andika, di Kelurahan Babakan, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan.

Dirinya juga meminta meminta masyarakat Banten khususnya di wilayah Tangerang untuk tidak bingung dengan istilah new normal atau normal baru.

Terpenting adalah setiap aktivitas yang dilakukan masyarakat harus tetap menerapkan protokoler kesehatan.

Pemprov Banten, kata Wagub, bersama dengan pemerintah daerah setempat terus melakukan berbagai upaya secara maksimal dalam rangka menekan dan memutus mata rantai pandemi Covid-19 di Banten.

Gubernur Banten Wahidin Halim telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 443/Kep.165-Huk/2020 bahwa status PSBB diperpanjang sampai 28 Juni 2020.

"Jadi kita di Banten sedang bersiap untuk new normal, artinya protokol kesehatan Covid-19 tetap dipakai," ujar Wagub

Wagub juga meminta warga untuk proaktif melaporkan kepada pengurus RT/RW setempat jika mendapati masih ada tetangga terdampak Covid-19 yang belum terdaftar sebagai penerima bansos Covid-19.

"Bantuan sosial ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Banten terhadap masyarakat terdampak Covid-19," ujarnya.

Untuk diketahui, penyaluran bantuan sosial Covid-19 ini dilaksanakan bertahap. 

Sebagai contoh, di Kota Tangsel penyaluran gelombang satu sudah dilakukan terhadal 5.935 KK. Saat ini penyaluran masuk gelombang kedua dengan penerima sebanyak 10.686 KK. 

Adapun secara keseluruhan alokasi awal penerima bantuan sebanyak 421.177 KK yang terdampak Covid-19 di Provinsi Banten. Jumlah penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) tersebut berasal dari data di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau (Non DTKS) namun termasuk dalam kelompok masyarakat rentan terhadap risiko sosial sebagai akibat wabah Covid-19. 

Tiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp 600.000 per kepala keluarga di wilayah Tangerang Raya dan Rp 500.000 untuk wilayah lainnya. Bansos tersebut diberikan setiap bulan selama tiga bulan.*


Share this Post