Dinas Sosial Banten Bentuk Kampung Siaga Bencana di Padarincang, Perkuat Kesiapsiagaan Warga di Daerah Rawan Longsor dan Banjir
Sumber Gambar : Dinsos BantenSerang, 2 Juli 2026 – Dinas Sosial Provinsi Banten bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Serang membentuk Kampung Siaga Bencana (KSB) di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, melalui rangkaian kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 30 Juni hingga 2 Juli 2026, bertempat di Bumi Perkemahan Daar El Qolam. Program ini menyasar wilayah yang selama ini dikenal rawan banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem, dengan melatih 60 warga setempat agar mampu menjadi penggerak kesiapsiagaan di lingkungannya sendiri.
Kegiatan yang mengusung tema "Penguatan Kesiapsiagaan Masyarakat melalui Pembentukan Kampung Siaga Bencana" dengan tagline "Siaga Bersama, Tangguh Menghadapi Bencana" ini dilaksanakan melalui tiga tahapan: sosialisasi kebijakan KSB kepada masyarakat dan pemerintah desa, pelatihan peningkatan kapasitas berupa manajemen kebencanaan hingga teknik evakuasi darurat, serta simulasi penanggulangan bencana pada hari terakhir sebagai uji kesiapan lapangan.
Enam puluh anggota yang dibentuk berasal dari unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Taruna Siaga Bencana (Tagana), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Karang Taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan relawan. Pembentukan KSB ini turut didukung Kementerian Sosial RI melalui penyediaan narasumber dan bantuan Lumbung Sosial, serta melibatkan Forum Komunikasi Tagana Banten dan Forum Komunikasi KSB Banten sebagai instruktur.
Pembukaan kegiatan dihadiri Asisten Daerah II Kabupaten Serang, H. Febrianto, S.Ag., M.Si., mewakili Bupati Serang; Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinas Sosial Provinsi Banten, H. Zainal Abidin, S.Sos., M.M.; Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang, H. Yadi Priyadi Rochdian, S.T., M.M., M.T.; serta Camat Padarincang, H. Agus Saepudin, S.E., M.Si.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Serang, dalam sambutannya Febrianto menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian Sosial RI.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Serang, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian Sosial Republik Indonesia atas dukungan yang diberikan melalui pembentukan Kampung Siaga Bencana di Kecamatan Padarincang. Wilayah ini memiliki potensi bencana yang cukup tinggi, terutama banjir dan tanah longsor. Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat semakin siap menghadapi situasi darurat,” ujar Febrianto.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Perlindungan Sosial, Zainal Abidin, yang mewakili Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, menegaskan bahwa program ini dirancang agar masyarakat mampu bergerak cepat dan mandiri saat bencana terjadi.
“Kampung Siaga Bencana dibentuk bukan hanya untuk mencetak relawan, tetapi membangun sistem kesiapsiagaan masyarakat yang mampu bergerak secara cepat, terorganisasi, dan mandiri ketika terjadi bencana. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi modal utama dalam mengurangi risiko bencana serta mempercepat penanganan di lapangan,” jelas Zainal Abidin.
Sebagai puncak kegiatan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian, secara resmi mengukuhkan Pengurus Kampung Siaga Bencana Kecamatan Padarincang. Ia berharap para pengurus dapat menjalankan perannya secara aktif sebagai garda terdepan kesiapsiagaan.
“Pengukuhan ini merupakan awal dari pengabdian. Kami berharap Pengurus Kampung Siaga Bencana mampu menjadi motor penggerak kesiapsiagaan di tengah masyarakat, memperkuat budaya gotong royong, melakukan mitigasi, membantu penanganan kedaruratan, serta menjadi mitra pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat ketika terjadi bencana,” ungkap Yadi.
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Sosial RI juga menyerahkan bantuan Lumbung Sosial untuk mendukung kesiapsiagaan logistik masyarakat, dilengkapi dengan bantuan logistik kebencanaan dari Dinas Sosial Provinsi Banten.
Melalui pembentukan KSB di Kecamatan Padarincang, Dinas Sosial Provinsi Banten berharap terbangun masyarakat yang semakin tangguh, mandiri, dan siap menghadapi berbagai ancaman bencana, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan warga dalam sistem perlindungan sosial berbasis masyarakat.