Sambut Hari Lanjut Usia Nasional Ke-30 Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Banten Berkomitmen Perkuat Kesejahteraan Lansia

Sumber Gambar :

SERANG – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Sosial menyatakan kesiapan penuh untuk menyelenggarakan dan menyukseskan rangkaian Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) Ke-30 Tahun 2026. Dengan mengusung tema nasional "Lansia Tangguh, Indonesia Tumbuh", Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas hidup, perlindungan sosial, dan pemenuhan hak-hak dasar bagi kelompok lanjut usia di seluruh wilayah Provinsi Banten.

Penyelenggaraan HLUN Ke-30 ini mengacu secara normatif pada Keputusan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Nomor 53/4/HK.01/5/2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional Ke-30 Tahun 2026 serta Surat Edaran Kementerian Sosial Republik Indonesia. Berdasarkan ketentuan tersebut, Pemerintah Daerah diamanatkan untuk melaksanakan program pelayanan kesejahteraan sosial lanjut usia secara terpadu, adaptif, dan berkelanjutan, yang puncaknya diperingati pada tanggal 29 Mei 2026.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Dr. Lukman, menyampaikan bahwa esensi dari peringatan ini adalah momentum strategis untuk melakukan reorientasi dan pergeseran paradigma publik dalam memandang eksistensi lanjut usia. Lansia tidak lagi diposisikan sebagai objek pasif penerima bantuan sosial ataupun beban bagi masyarakat, melainkan sebagai pilar penting pembangunan yang memiliki potensi, kearifan, dan kontribusi nyata.

"Tema 'Lansia Tangguh, Indonesia Tumbuh' memberikan penegasan normatif bagi jajaran birokrasi dan publik. Lansia adalah pilar berharga bangsa. Pengalaman hidup mereka adalah guru, tindakan mereka masih produktif, dan doa mereka menjadi berkah bagi daerah ini. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Banten hadir guna memberikan ruang proporsional agar para lansia di Banten tetap sehat, mandiri, aktif secara sosial, serta terjamin aksesibilitasnya dalam pelayanan publik," tegas Dr. Lukman di Kantor Dinas Sosial Provinsi Banten, Serang.

 

Dalam implementasi teknisnya, Dinas Sosial Provinsi Banten telah mengintegrasikan berbagai program intervensi kesejahteraan sosial, meliputi peningkatan pemenuhan aksesibilitas fisik, penyaluran alat bantu mobilitas, pemeliharaan kesehatan lansia, hingga program kedaruratan bagi lansia telantar. Seluruh program ini diselaraskan dengan pedoman identitas visual nasional yang mengedepankan pertumbuhan kualitas hidup yang merata di setiap lini generasi.

"Kami terus memperkuat jaring pengaman sosial dan layanan dasar rehabilitasi sosial bagi lansia. Sesuai dengan arahan teknis, optimalisasi ini tidak dapat bertumpu pada anggaran daerah semata, melainkan menuntut sinergi lintas sektoral yang kokoh bersama instansi vertikal, jajaran akademisi, organisasi kemasyarakatan, serta kemitraan strategis dengan dunia usaha melalui lembaga filantropi. Kolaborasi ini menjadi kunci utama mewujudkan keadilan sosial yang inklusif bagi lanjut usia di Provinsi Banten," tambah Dr. Lukman.

Sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas kinerja instansi, Pemerintah Provinsi Banten mengajak seluruh lapisan masyarakat, sektor privat, dan media massa untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam mengampanyekan lingkungan ramah lansia. Publikasi berkala mengenai capaian program pemenuhan hak lansia ini diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif demi terwujudnya Provinsi Banten yang maju, berdaya saing, dan berkeadilan generasi.


Share this Post