UPTD Perlindungan Sosial Dampingi Anak-anak Belajar Online
Sumber Gambar :SERANG – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Sosial Provinsi Banten mendampingi anak-anak asuh melaksanakan kegiatan belajar secara online. Saat ini terdapat 13 siswa yang terdiri atas 3 siswa SD, 9 siswa SMP, dan 1 siswa SMA yang dititipkan di Balai Perlindungan Sosial (BPS) tersebut.
Kasi Penerima dan Penyaluran pada Dinsos Banten Elis Rosmiati Dudi mengatakan, ini adalah kali pertama BPS mendampingi anak-anak sekolah dengan mekanisme dalam jaringan (daring) selama pandemi Covid-19.
“Ini anak-anak juga belum lama ada di sini, dan baru masuk sekolah pada saat Covid-19. Jadi pas belajar online tentu kami harus mendampingi. Kerja sama dengan SMAN 6 Kota Serang, SMPN 10 Kota Serang, dan SDN 2 Cipocok,” kata Elis, Senin 10 Agustus 2020.
Elis mengungkapkan, anak-anak tersebut berasal dari Kaupaten Serang, Kota Serang, dan Kabupaten Lebak. “Anak-anak ini dititipkan di sini karena latar belakang masalah yang berbeda-beda. Ada yang orangtuanya engga punya rumah, ada juga yang anak TKW. Jadi begitu pulang ke Indonesia TKW ini bawa anak, itu tidak diakui keluarganya. Akhirnya dititipkan di sini,”kata Elis.
Sebagai informasi, Balai Perlindungan Sosial Provinsi Banten merupakan UPTD Dinas Sosial Provinsi Banten yang memiliki tugas dan tanggung jawab memberikan pelayanan dan perlindungan sosial kepada lanjut usia (lansia) terlantar, melaksanan program pembinaan pada Wanita Korban Tindak Kekerasan (WKTK) dan balita terlantar serta dan tunagrahita.