Rapat Pembahasan Pra Feasibility Study Pembangunan Kawasan Pusat Panti Rehabilitasi Sosial Provinsi Banten
Sumber Gambar :Serang - Dinas Sosial Provinsi Banten menggelar rapat pembahasan awal pra Feasibility Study (FS) Pembangunan Kawasan Pusat Panti Rehabilitasi Sosial Provinsi Banten, di Kantor Dinsos, KP3B, Kota Serang, Selasa (19/72022).
Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Dra. Nurhana, M.Si, Sekretaris Budi Darma Sumapradja, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Kepala Balai UPTD PSRTS serta dihadiri oleh Kasie Data PMKS dan PSKS, kasie Jaminan Sosial Keluarga dan subag PEP.
Kepala Dinsos Banten menjelaskan, UU 23/2014 tentang Pemerintahan mengamanatkan bahwa Pemerintah Tingkat Provinsi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial berwenang untuk penyelengaraan rehabilitasi sosial dalam Panti. Untuk itu, lanjut Nurhana, sebagai salah satu amanat Rencana Pembangunan Daerah (RPD), Dinas Sosial saat ini sedang merumuskan kajian dan kebijakan teknis persiapan pembangunan kawasan panti tersebut. "Perencanaan yang baik adalah sebuah proses penting dalam penyelenggaraan pembangunan," ucapnya.
Oleh karena itu Kepala Dinas Sosial beserta unsur pejabat dinsos mengadakan rapat pra FS.
"Ini untuk merumuskan hal-hal teknis secara detil, hingga diharapkan pembangunan panti tersebut berjalan dengan baik dan sesuai peraturan yang ada," kata Nurhana.