Puluhan Lansia di Panti Sosial Ikuti Perekaman E-KTP
Sumber Gambar :Serang — Sebanyak 34 lanjut usia (lansia) di UPTD Perlindungan Sosial, mengikuti kegiatan perekaman e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Sabtu (20/3/2021) di Kantor UPTD Perlindungan Sosial.
UPTD-PS merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Daerah yang dimiliki oleh Dinas Sosial Provinsi Banten yang mempunyai tupoksi untuk memberikan perlindungan dan rehabilitasi sosial bagi klien lanjut usia dan anak terlantar.
Kegiatan ini diinisiasi oleh UPTD-PS, yang dilatarbelakangi oleh sulitnya klien Lanjut Usia terlantar mendapatkan akses pelayanan kesehatan dasar (BPJS) karena tidak memiliki kartu identitas.
Apalagi di masa pandemi seperti ini, lansia lebih rentan terserang penyakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan.
Oleh karena itu, UPTD-PS bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang mengadakan kegiatan perekaman e-KTP bagi klien lanjut usia terlantar.
Dalam kegiatan perekaman e-KTP ini, hadir pula Kasi Penerimaan dan Penyaluran, Dra. Elies Rosmiati Dudi, M.Si., Kasi Pelayanan dan Perawatan, Leni Komariah, S.KM., MM., perwakilan DP3AKKB Provinsi Banten, dan Tim Perekaman e-KTP dari Disdukcapil Kota Serang.
Sebanyak 34 orang lansia mengikuti kegiatan ini. Perekaman e-KTP ini dimulai dengan pendataan lanjut usia terlantar yang tidak memiliki Kartu Identitas, dilanjutkan dengan penginputan data, pemindaian sidik jari, dan pemotretan.
Lansia di UPTD PS ini sangat antusias menyambut kegiatan perekaman karena sebagian besar dari mereka belum memiliki e-KTP. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan klien lanjut usia terlantar di UPTD Perlindungan Sosial akan segera terfasilitasi pelayanan dan jaminan kesehatannya. (uptd-ps)