Keterbukaan Informasi Jadi Fokus Dinsos Banten dalam Monev KIP 2025

Sumber Gambar : Dinsos Banten

Serang, 20 Agustus 2025 – Plt. Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Dicky Hardiana, memaparkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik melalui PPID Pelaksana. Ia menekankan pentingnya transparansi, kemudahan akses, serta pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan sosial.

Menurutnya, Dinas Sosial sebagai pelaksana urusan pemerintahan daerah berdasarkan Pergub Banten Nomor 48 Tahun 2022 memiliki tugas di bidang pemberdayaan, rehabilitasi, perlindungan dan jaminan sosial, penanganan migran korban kekerasan, bencana, hingga pengelolaan taman makam pahlawan.

“Setiap fungsi yang dijalankan harus berlandaskan keterbukaan. Masyarakat berhak memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya,” ujar Dicky.

Layanan informasi disediakan melalui website dinsos.bantenprov.go.id dengan menu PPID, termasuk formulir permohonan, keberatan, dan aplikasi E-PPID. Selain itu, masyarakat dapat mengakses kanal resmi media sosial (Instagram, TikTok, dan YouTube Dinsos Banten) sebagai sarana komunikasi interaktif.

Standar pelayanan juga tersedia di SIPPN (sippn.menpan.go.id), sementara permohonan informasi publik dapat diajukan melalui portal PPID Provinsi Banten (ppid.bantenprov.go.id). Informasi disajikan dalam kategori berkala, setiap saat, dan serta-merta, dengan pengecualian tertentu sesuai Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021.

“Pemanfaatan teknologi digital menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat agar layanan lebih transparan, cepat, dan mudah dijangkau,” tambahnya.

Dicky menegaskan, dukungan anggaran terus diupayakan untuk memperkuat PPID Pelaksana. “Kami berkomitmen memastikan keterbukaan informasi berjalan optimal agar manfaat layanan sosial benar-benar dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.

Dalam acara tersebut, Plt. Kepala Dinas Sosial turut didampingi oleh para pejabat administratur, para kepala UPT, tim pengelola PPID Pelaksana, serta beberapa jajaran staf di lingkungan Dinsos Provinsi Banten. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan memperkuat koordinasi internal dalam pelayanan sosial.


Share this Post