Kemensos Salurkan Bantuan Sembako Kepada Eks Korban Napza
Sumber Gambar :SERANG - Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (RSKPN) menyalurkan paket bantuan pemenuhan kebutuhan dasar berupa sembako kepada eks korban penyalahgunaan Napza dan warga telantar usia anak, di Dinas Sosial Provinsi Banten, pada Selasa 25 Agustus 2020.
Penyaluran bantuan tersebut dalam rangka penanganan terhadap masyarakat terdampak Covid-19.
Bantuan tersebut disalurkan melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak dan Institusi Penerima Wajib Lapor (LKSA dan IPWL) bagi 38 LKS, sebanyak sekitar 1.500 paket.
Perwakilan dari Kemensos, Puti mengatakan, dengan adanya bantuan tersebut diharapkan setidaknya dapat mengurangi beban kelompok rentan akibat terdampak Covid 19.
"Mudah-mudahan dengan bantuan tersebut dapat membantu masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.