Kegiatan Sosialisasi UGB dan PUB Provinsi Banten
Sumber Gambar :Serang – Dinas Sosial Provinsi Banten menggelar sosialiasi Undian Gratis Berhadiah (UGB) dan Pengumpulan Uang/Barang (PUB), pada 31 Agustus 2021.
Kegiatan sosialisasi UGB & PUB Provinsi Banten ini dilaksanakan melalui media daring yang diikuti oleh 65 orang peserta dari unsur penyuluh sosial masyarakat, TKSK, dunia usaha, agensi undian, yayasan dan dinas sosial kabupaten/kota se-Provinsi Banten.
Kegiatan Sosialisasi PUB dan UGB dilaksanakan oleh seksi Penyuluhan Kesejahteraan Sosial dan Pengelolaan Sumber Dana Sosial Bidang Pemberdayaan Sosial.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana mengatakan, perkembangan pelaksanaan undian gratis berhadiah sebagai sarana promosi atas sebuah produk yang dengan tujuan meningkatkan nilai ekonomis turut serta secara tidak langsung dalam membantu pemerintah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
“Dimana sebagian sumbangan dan pajak atas hadiah dapat digunakan dalam anggaran pembangunan sektor sosial,” ungkap Nurhana.
Demikian halnya dengan sumbangan masyarakat dari pengumpulan uang atau barang yang dilaksanakan oleh yayasan. Ini, lanjut Nurhana, sangat berkontribusi juga dalam menangani permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat.
“Sehingga tidak mungkin hanya oleh pemerintah saja ditangani, melainkan perlu kerjasama partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat dan dunia usaha/corporate sebagai bentuk tanggung jawab sosial,” ungkapnya.
Nurhana menjelaskan, sosialisasi UGB dan PUB dirasa sangat penting, karena merupakan gerak dasar penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
“Sosialisasi UGB dan PUB mempunyai sasaran yang variable dan variatif, sasaran itu antara lain adalah semua lapisan masyarakat yang terkait dengan permasalahan sosial, mulai dari masyarakat, yayasan, relawan hingga corporate,” tuturnya.
Semakin meningkatnya kemajuan dan kecanggihan teknologi informasi hal ini juga membawa efek negatif yang dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dalam mengambil keuntungan sepihak yang merugikan masyarakat dengan ditandai semakin maraknya praktik-praktik penipuan mengatasnamakan undian gratis berhadiah dan sumbangan masyarakat melalui pengumpulan uang atau barang.
Lebih lanjut Nurhana mengatakan, pemerintah daerah juga terus berupaya untuk melakukan berbagai program, yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan atas perizinan ugb dan pub. dengan harapan sumbangsih kontribusi dalam usaha kesejahteraan sosial (UKS) terus meningkat.
Sementara dalam laporan pelaksana, kegiatan tersebut bertujuan menggalang potensi dan sumber yang dapat dimanfaatkan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, menumbuhkan perubahan sosial di masyarakat, serta menumbuhkan semangat keswadayaan dan gotong royong serta partisipasi sosial dalam masyarakat dan dunia usaha;
Narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu Kadinsos Banten yang memaparkan tentang arahan terkait kebijakan perizinan ugb dan pub di wilayah Provinsi Banten.
Kemudian, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Provinsi Banten dengan materi kebijakan program pemberdayaan sosial di provinsi banten dalam rangka meningkatkan kualitas sumberdaya manusia.
Kemudian Direktur PSDBS Kementerian Sosial RI dengan materi Sosialisasi Permensos No. 4 Tahun 2021 Tentang Undian Gratis Berhadiah.