Kegiatan Monitoring Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Tahun 2021
Sumber Gambar :Serang - Dinas Sosial Provinsi Banten melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2021.
Verifikasi dan validasi DTKS tahun 2021 tersebut dilakukan di kabupaten/kota se-Provinsi Banten.
Yakni dengan monitoring terhadap data perbaikan atau usulan baru yang telah disampaikan kepada Kementerain Sosial RI melalui SIKS NG pada 13-20 Sepetember 2021.
Kegiatan monitoring dilaksanakan pada seluruh kabupaten/kota se-Provnsi Banten, dengan cara wawancara langsung dengan pejabat pengelola data Dinas Sosial kabupaten/kota dan sampel kunjungan rumah dan wawancara dengan Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang terdaftar dalam DTKS atau usulan baru.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana mengatakan, kegiatan monitoring dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan kembali bahwa data RTS yang telah diinput sesuai, baik dari persyaratan sasaran maupun kelengkapan administrasinya.
"Selain itu juga untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi dalam proses perbaikan NIK DTKS yang dilaksanakan oleh kabupaten/kota," ujarnya.
Berdasarkan Data Monitoring Perbaikan NIK DTKS dalam SIKS NG Provinsi Banten, data yang harus diperbaiki sejumlah 2.016.805 dan sampai dengan tanggal 20 September 2021 data yang telah diperbaiki sejumlah 62,28% dan yang masih dalam proses perbaikan sejumlah 760.688 data.
Proses perbaikan data ini dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Pusat Data dan Informasi Kesos Kementerian Sosial RI.