Kadinsos Ikuti Rapat Virtual Bahas Perpres 64/2020
Sumber Gambar :SERANG – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten mengikuti rapat bersama Plt Dirjen Bina Keuangan Daerah Moch Ardian tentang sosialisasi Perpres No 64 Tahun 2020, di Aula Sekretariat Daerah Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (27/7/2020). Rapat melalui aplikasi Zoom Meeting tersebut juga diikuti Kepala Dinas Kesehatan Ati Pramudji dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rina Dewiyanti.
Dalam rapat tersebut membahas Peraturan Presiden (Perpres) No 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No 82 Tahun 2018 tentang Jamkes dan SE Mendagri No 441/3663/SJ tanggal 23 Juni 2020 tentang Penyesuaian Iuran Jamkes pada Pemda, Permenkeu No 78/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan pembayaran kontribusi iuran PBI jika, iuran PBPU.