Kadinsos Banten Ikuti Rakor Penyaluran BST Gelombang Kedua

Sumber Gambar :

SERANG - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten mengikuti rapat koordinasi yang diselenggarakan Kementerian Sosial (Kemensos) RI, 4 Agustus 2020. Rapat yang dipimpin Dirjen PFM Kementerian Sosial RI tersebut juga membahas mengenai rencana penyaluran bantuan sosial tunai (BST) gelombang kedua.

Hadir dalam rapat yang digelar secara virtual tersebut yaitu Kepala Dinsos Banten, perwakilan DKI Jakarta, Jawa Tengah, DIY, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Rencananya, penyaluran BST gelombang kedua dilakukan mulai  Juli 2020 hingga November 2020. Besaran bantuan tersebut senilai Rp 600 ribu per KPM per bulan selama tiga bulan dengan target 9 juta KPM.

Kriteria penerima BST sendiri yaitu diprioritaskan KK yang termasuk dalam DTKS Kemensos dan tambahan usulan daerah KPM non program sembako, KPM non PKH dan Non DTKS+BNBA.

Keberhasilan BST tersebut antara lain membantu pemenuhan kebutuhan dasar bagi Keluarga yang mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai dampak dari Pandemi Covid-19, menjangkau komunitas adat terpencil (KAT).

Kemudian, menjangkau lansia dan difabel, meningkatkan daya beli masyarakat. Selain itu, proses penyaluran lebih cepat dan mudah.


Share this Post