HUT ke-20 Banten di Tengah Pandemi, Wagub: Ini Momentum Ancang-ancang untuk Lompatan Besar

Sumber Gambar :

SERANG – Hari Jadi ke-20 Provinsi Banten pada tahun 2020 ini berbeda karena diperingati di tengah pandemi Covid-19.

Meski begitu, Pemprov Banten memaknai hal tersebut sebagai momentum untuk mengambil ancang-ancang untuk lompatan besar.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat membacakan Pidato Gubernur Banten pada acara Rapat Paripurna DPRD Banten tentang HUT ke-20 Provinsi Banten, di gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Minggu 4 Oktober 2020. 

“Bahu membahu kita memerangi pandemi covid-19, melalui sinergi semua stake holder. Kita yakin musibah pandemi ini merupakan sebuah kebangkitan baru untuk melakukan sebuah lompatan jauh ke depan,” kata Andika.

Hadir pada rapat paripurna DRD Banten yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni tersebut, sejumlah tokoh pejuang Provinsi Banten, seperti Taufiqurrahman Ruki dan Irsjad Djuwaeli. 

Sementara, Gubernur Banten Wahidin Halim bersama sejumlah pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah) Pemprov Banten dan sejumlah anggota DPRD Banten hadir secara virtual melalui aplikasi video konferensi.

Wagub menyatakan, saat ini adalah saatnya untuk membenahi diri secara fundamental, melakukan transformasi besar, menjalankan strategi besar di bidang infrastruktur, ekonomi, tata kelola pemerintahan, sosial, pendidikan dan kesehatan. 

Wagub mengulas, pendapatan per kapita Banten telah melebihi Rp 50 juta pada usia ke 20 tahun saat ini, yang menurut definisi Bank Dunia telah masuk sebagai upper middle income country yaitu wilayah dengan pendapatan per kapita 4,046 sampai 12,535 US Dolar.  

“10 tahun lagi, pada usia tiga dasawarsa provinsi ini, kita harus mencapai kemajuan yang besar, menjadikan Banten maju mandiri dan sejahtera dengan pendapatan perkapita lebih dari Rp 100 juta yang merata dan dinikmati seluruh lapisan masyarakat,” tukasnya. 

Terkait penangan pandemi Covid 19 sendiri, Wagub mengulas, Pemprov Banten sejak 3 Maret 2020 telah menetapkan kejadian luar biasa covid-19, disusul dengan pembentukan gugus tugas percepatan penanganan covid-19.

Penetapan tersebut diikuti dengan penetapan rumah sakit rujukan covid-19 pada 17 Maret 2020, penerapan bekerja dan belajar dari rumah sejak 14 Maret 2020, dan menetapkan wilayah Tangerang untuk melakukan pembatasan sosial skala besar yang telah dimulai sejak 18 April 2020. 

Pemprov Banten juga sudah menyiapkan gedung-gedung OPD di KP3B sebagai tempat isolasi pasien covid-19, sebagai antisipasi apabila tempat isolasi yakni RS yang ada sudah tidak memadai dan pandemi masih berlanjut. 

“Terakhir telah kita siapkan lahan seluas satu hektar untuk dijadikan tempat pemakaman umum pasicen covid-19 yang berlokasi di Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang,” imbuhnya. 

Wagub melanjutkan, bahwa sampai sebelum pandemi terjadi, kondisi kinerja makro ekonomi Banten masih sangat baik, dengan IPM (indeks pembangunan manusia) pada tahun 2019 mencapai 72,44 atau naik dari 71,95 di tahun 2018. 

Hal tersebut bahkan menjadikan Banten sebagai daerah berkategori IPM tinggi, lebih tinggi dibandingkan IPM Nasional sebesar 71,92. 

Berikutnya, kata Wagub, PDRB Banten pada tahun 2019 telah mencapai Rp 664,96 triliun, atau tumbuh 5,53%, dan IPM tersebut juga berada di atas capaian Nasional sebesar 5,02%. 

Hal tersebut juga ditopang oleh stabilitas inflasi yang terjaga pada level 3,30%, tingkat pengangguran terbuka tahun 2019 juga telah ditekan pada angka 8,11%, atau lebih rendah dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 8,52%. 

Tingkat kemiskinan, kata Wagub, juga telah turun pada level 4,94% dari 5,09%, atau jauh lebih rendah dibandingkan persentase kemiskinan Nasional yang mencapai 9,22%. 

“Hal ini sejalan dengan penurunan ketimpangan Banten yang diukur dari gini ratio yang mencapai 0,361, jauh lebih rendah dibandingkan Nasional sebesar 0,380,” kata Wagub. 

Wagub juga menyebut bahwa Banten telah kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian yang keempat kalinya secara berturut-turut pada tahun 2019 tersebut dari Badan Pemeriksa Keuangan. 

Terkait pengelolaan aset yang sebelumnya sering menjadi catatan BPK, kata Wagub, dari 1.022 bidang tanah yang dimiliki oleh Pemprov Banten, sampai dengan bulan September 2020 telah tersertifikat sebanyak 350 bidang, atau naik dari hanya 132 bidang di tahun 2019. 

Predikat reformasi birokrasi dan SAKIP juga diklaim Wagub, terus meningkat merujuk kepada Banten telah menjadi salah satu dari 10 provinsi terbaik  di indonesia untuk kategori perencanaan pembangunan. 

“Yang tak kalah membanggakan Banten kembali memperoleh apresiasi predikat terbaik dari KPK atas komitmennya dalam pemberantasan korupsi,” imbuhnya.

Sementara itu, Taufiequrachman Ruki dalam sambutannya meminta semua pihak di Provinsi Banten termasuk para kepala daerah di kabupaten/kota untuk kompak bahu membahu memperbaiki Provinsi Banten agar sesuai dengan cita-cita pendiriannya 20 tahun lalu.

“Singkirkan ego sektoral. Kita harus bersama-sama mewujudkan cita-cita pendirian Provinsi Banten yaitu menyejahterkan rakyat Banten,” katanya.


Share this Post