Gubernur Banten : Penutupan Tempat Wisata Untuk Melindungi Masyarakat

Sumber Gambar :

Serang - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menegaskan akan tetap menutup tempat wisata sesuai dengan Instruksi Gubernur Banten Nomor 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten, meski terdapat gelombang protes dari berbagai kalangan.

Gubernur memiliki alasan kuat atas keluarnya kebijakan tersebut, di mana kondisi menumpuknya wisatawan di berbagai objek wisata di Banten sudah sangat mengkhawatirkan. 

Penutupan harus diambil sebagai langkah untuk melakukan pencegahan atau melindungi masyarakat dari penyebaran dan penularan Covid-19.

"Penutupan akan dilakukan sampai tanggal 30 Mei 2021, tapi dalam perjalanannya akan kita evaluasi setiap waktu. Bagaimana kondisi terakhir tentunya akan kita diskusikan lagi dengan teman-teman di Forkopimda," kata Gubernur WH, Senin 17 Mei 2021.

Gubernur menilai membludaknya wisatawan di berbagai destinasi wisata membuat penyekatan maupun upaya sesuai dengan protokol kesehatan tak bisa dilakukan.

Dirinya tak mau ambil pusing dengan adanya demo penolakan Ingub tersebut.

"Tidak masalah didemo. Karena demo itu kepentingan mereka bukan untuk kepentingan umum. Bagi saya, kepentingan umum harus ditegakkan dan diutamakan," tegas Gubernur. 

Dirinya tak bisa membayangkan jika obyek wisata tetap dibuka melihat kondisi di lapangan.

Bukan tidak mungkin, kata dia, kasus Covid-19 di Banten akan semakin meningkat dan masyarakat juga yang menjadi korban. 

"Saya tidak mau. Karena saya tidak mau Banten yang sudah masuk zona kuning semua, di situ akan terjadi penularan. Jangan hanya karena kepentingan sekelompok orang hanya untuk memuaskan keinginannya harus mengorbankan yang lain," tegasnya.

"Gak ada urusan mau protes, mau demo, mau digugat. Tapi fakta yang kemarin jelas bahwa masyarakat sudah tidak bisa ditata lagi, dan pemerintah harus bersikap," tambah Gubernur. 

Sementara itu, terkait dengan sanksi yang akan diberikan kepada provokator penolakan Ingub tentang penutupan tempat wisata, Gubernur bersama tim saat ini masih menginventarisir terkait ketidakpatuhan dari pengelola tempat wisata ataupun kelompok-kelompok tertentu. 

"Paling tidak saya sudah sampaikan bahwa ini ditutup. Memang masih ada yang datang tapi berkurang. Kalau kemarin sudah tidak bisa dikontrol, ini juga yang mungkin membuat pengelola juga tidak bisa berbuat apa-apa," jelasnya. 

"Sedari awal saya sudah bilang, susah untuk Banten jika mudik dilarang, sedangkan wisata dibuka. Yang tidak bisa mudik, pasti datang ke tempat wisata, pantai-pantai di Banten," tambahnya.

Adapun terkait upaya lain yang akan dilakukan, Gubernur memastikan akan melakukan tracking dan tracing minimal 7 hari setelah Hari Raya Idul Fitri. 

Hal itu merupakan prosedur yang pasti dilakukan guna mengetahui dan mencegah dampak dari libur hari raya. 

"Tes setelah lebaran pasti kita lakukan tracking dan tracing itu sudah merupakan tugas dan ketentuannya. Nanti hari ke 7 kita cek, ini memang langkah yang sudah pasti dilakukan. Dimana-mana saya rasa seperti itu, termasuk di Banten. Kita lihat nanti bagaimana dampak kondisi kerumunan ini," ujarnya.


Share this Post