Dinsos Banten Terima Kunjungan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Bahas Tentang Program Bansos Selama PPKM
Sumber Gambar :Serang,- Anggota DPRD Kabupaten Tangerang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten, terkait penyaluran bantuan sosial di masa pandemi Covid-19.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Nasrulloh mengungkapkan, pihaknya daatang bermaksud untuk berdiskusi mengenai pengelolaan bantuan sosial terutama pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kita datang tentunya ingin belajar bagaimana pemerintah provinsi melakukan penyaluran bantuan sosial terutama saat PPKM," katanya saat kunker di kantor Dinsos Pemprov Banten, di Kawasan KP3B, Kota Serang, Kamis (21/10/2021).
Ia juga menyebutkan, pihaknya juga sekaligus memastikan data penerima bantuan sosial di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Kita ingin memastikan data dan mekanisme bansos di Pemprov, sekaligus mengukur kemungkinan pemkab untuk menjalankan program yang serupa," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Banten Budi Darma Sumapradja mengungkapkan, secara umum saat PPKM ada dua bansos yang disalurkan, yakni yang reguler dan non reguler yang bersumber dari APBN ataupun APBD.
"Yang reguler itu dari APBN itu ada PKH (Program Keluarga Harapan-red) dan Bansos Sembako, serta yang dari APBD ada Jamsosratu (Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu-red)," ungkapnya.
"Adapun yang non reguler, ada bantuan dari pemeringah pusat yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST)," ungkap Budi.
Terkait Jamsosratu, Budi mengungkapkan bahwa program tersebut merupakan replikasi dari program PKH dari Kemensos.
"Ini replikasi sebenarnya dari PKH, tujuannya untuk mengcover masyarakat yang tidak mendapatkan PKH, hingga saat ini kita sudah ada 50 ribu penerima manfaat Jamsosratu," pungkasnya.