Dinsos Banten Salurkan BANSOS Lanjut Usia Terlantar
Sumber Gambar : Dinsos BantenSerang, 5 Desember 2025 — Pemerintah Provinsi Banten menyalurkan bantuan sosial kepada 1.000 lansia di tujuh kabupaten/kota sebagai bentuk komitmen memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan, khususnya warga lanjut usia yang membutuhkan dukungan pemenuhan kebutuhan dasar.
Pemerintah Provinsi Banten menegaskan bahwa program ini menjadi upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat lanjut usia. Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Lukman, menyampaikan bahwa bantuan yang disalurkan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memastikan lansia mendapatkan perhatian dan dukungan yang layak. “Pemerintah Provinsi Banten berupaya hadir secara nyata untuk para lansia. Bantuan ini kami salurkan agar mereka dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kami ingin memastikan tidak ada lansia yang terabaikan dalam sistem perlindungan sosial,” ujarnya.
Distribusi bantuan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi pemerintah kabupaten/kota serta pendamping sosial. Rincian penerima meliputi 165 lansia dari Kota Tangerang Selatan, 75 dari Kota Serang, 75 dari Kabupaten Lebak, 85 dari Kota Cilegon, 145 dari Kabupaten Tangerang, 145 dari Kabupaten Pandeglang, 175 dari Kota Tangerang, serta 135 dari Kabupaten Serang. Pendataan dilakukan secara ketat untuk memastikan bantuan diterima oleh mereka yang memenuhi syarat.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, H. Zainal Abidin, menambahkan bahwa penyaluran bantuan dilakukan dengan koordinasi lintas perangkat daerah untuk menjaga ketertiban dan memastikan bantuan diterima langsung oleh yang berhak. “Kami memastikan bahwa setiap bantuan diberikan tepat sasaran melalui proses koordinasi dengan pendamping sosial dan pemerintah daerah. Distribusi di lapangan dilakukan secara teratur agar semua penerima mendapatkan haknya,” jelasnya.
Program bantuan sosial ini tidak hanya memberikan bantuan material, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah kabupaten/kota dalam memperluas cakupan layanan rehabilitasi sosial. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para lansia di seluruh wilayah Banten.
Melalui pelaksanaan bantuan ini, Pemerintah Provinsi Banten menegaskan kembali komitmennya dalam menghadirkan kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya bagi kelompok rentan. Pemerintah memastikan program serupa akan terus diperkuat untuk menciptakan kesejahteraan sosial yang lebih merata