Dinsos Banten Lakukan Verifikasi dan Validasi Calon Penerima Program Usaha Ekonomi Produktif di Kabupaten Tangerang
Sumber Gambar :SERANG, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten melakukan verifikasi dan validasi terhadap para calon penerima program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) pada tahun 2021.
Program UEP tersebut merupakan inisiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) dibawah kepemimpinan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.
Fasilitasi usaha produktif tersebut akan disalurkan kepada sekitar 2.500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
"Program UEP tersebut merupakan Wujud komitmen bapak gubernur dan bapak wakil gubernur terhadap bentuk sinergitas kebijakan antara Pemprov Banten dengan Pemerintah Pusat dalam rangka pemulihan ekonomi nasional," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Nurhana.
Program UEP bukan berbentuk uang tunai, melainkan berupa barang yang bisa dimanfaatkan untuk berwirausaha, seperti warungan atau peralatan tata boga.
Program UEP ini juga dalam rangka mendukung pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional di era pandemi Covid-19.
Sementara itu, Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin Perkotaan Zaenal Arifin mengatakan, verifikasi dan validasi dilakukan untuk memastikan layak tidaknya calon penerima itu mendapatkan bantuan gubernur.
"Verifikasi dan validasi ini untuk mengetahui secara faktual kondisi di lapangan. Apakah betul yang bersangkutan memiliki usaha warungan, atau punya keterampilan membuat kue, apakah masuk kriteria, dan lain sebagainya," ujarnya, disela verivali di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Rabu (9/6/2021).
"Dengan begitu program yang digulirkan ini tepat sasaran, betul-betul dirasakan masyarakat yang memang membutuhkan," tukasnya.