Dinsos Banten Edukasi Masyarakat Soal UGB dan PUB
Sumber Gambar :Serang, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten menyelenggarakan rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka pemantauan dan pengawasan Undian Gratis Berhadiah (UGB) dan Pengumpulan Uang/Barang (PUB) di wilayah Provinsi Banten, di Hotel Nunia Kota Serang, Rabu (27/10/2021).
Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan UGB dan PUB yang ada di Banten.
"Tentunya ini harus diawasi betul-betul penyelenggaraannya, agar tidak ada oknum yang bermain dan merugikan masyarakat," ujarnya.
Hadir sebagai narasumber dari Kementerian Sosial Direktorat PSDBS Kepala Seksi (Kasi) identifikasi Subdit Identifikasi dan Analisis Kebutuhan Amandus Sudari.
Dalam pemaparannya, Amandus menyosialisasikan Permensos No. 4 tahun 2021 tentang penyelenggaraan UGB dan Permensos No. 8 tahun 2021 tentang penyelenggaraan PUB.
"Kegiatan berhadiah seperti ini harus diawasi, agar masyarakat tidak mudah tertipu oleh oknum penyelenggara UGB dan PUB yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Hadir juga sebagai pembicara selanjutnya mewakili Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banten Kasi Non Perizinan Yudi Ismail. Dalam pemaparannya menyampaikan mekanisme perizinan via aplikasi SIPEKA.
"Perizinan ini penting untuk ditempuh setiap penyelenggara UGB dan PUB, agar kita bisa memonitoring kegiatannya aman atau tidak untuk dilaksanakan di Banten," paparnya.