Dinsos Banten Dukung dan Apresiasi Program Pejuang Muda, Berdayakan Ekonomi Masyarakat

Sumber Gambar :

Serang - Sebanyak 33 mahasiswa yang bergabung dalam program Pejuang Muda dikerahkan di wilayah Kota dan Kabupaten Serang.

Pejuang Muda yang merupakan program kolaborasi Kementerian Sosial dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) ini merupakan bagian dari upaya percepatan pengentasan masalah sosial di Indonesia.

Selain melakukan verifikasi terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), para Pejuang Muda ini juga fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Puluhan mahasiswa tersebut berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, seperti DKI Jakarta hingga Sulawesi Selatan.

Pada Selasa (10/11), para Pejuang Muda ini hadir dalam Kunker Komisi VIII DPR RI bersama Kemensos RI, di Ponpes BAI Mahdi Soleh Ma'mun di Pabuaran, Kabupaten Serang, Selasa (9/11).

Hadir Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Kepala Pusdatin Kesos pada Kemensos RI Prof. Agus Zainal Arifin, Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten yang diwakili Kabid Dayasos Tb. Sirojuddin, serta dinsos Kabupaten Serang dan Kota Serang.

Kepala Pusdatin Kesos pada Kemensos RI Prof. Agus Zainal Arifin mengungkapkan, di Banten jumlah peserta Pejuang Muda ada di dua wilayah yakni, di Kota Serang sebanyak 16 orang sedangkan di Kabupaten Serang sebanyak 17 orang. 

"Targetnya tidak sulit bagi pejuang muda yang hadir di tengah-tengah masyarakat dalam rangka memastikan program- program Kementerian Sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan NonTunai (BPNT)," kata Agus, seusai acara.

"Itu datanya termasuk yang menjadi sasaran para pejuang muda, dan akan di verifikasi supaya datanya akurat serta bertugas mendata kelayakan calon penerima bantuan," tambahnya.

Menurut Prof. Agus, Mahasiswa bisa magang di Kemensos RI, merancang dan mengeksekusi program-program Kemensos RI, serta membangun digital campaign untuk mendukung program yang ada.

Program Pejuang Muda Kemensos salah satu program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka terutama di program Aksi Kemanusiaan dan atau Kuliah Kerja Nyata.

"Jadi nantinya kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa di program Pejuang Muda Kemensos RI akan dicatat setara dengan kuliah 20 SKS," ungkapnya.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, para mahasiswa yang lolos jadi peserta Pejuang Muda sangat beruntung bisa mendapat dukungan penuh dari negara melalui Kementrian Sosial.

"Dengan adanya pejuang muda akan lebih objektif bagi Kementerian Sosial dalam hal memastikan bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa dipertanggung jawabkan dimasa mendatang," kata dia.

Yandri mengungkapkan, Komisi VIII bersama dengan Kemensos telah bersepakat untuk memperbaiki data-data.

"Sehingga (orang) yang berhak harus mendapatkan, dan yang tidak berhak tidak boleh mendapatkan bantuan, jadi tepat sasaran," ungkapnya.

Dari berbagai laporan progres Pejuang Muda di sejumlah titik di Kabupaten Serang dan Kota Serang, diungkap soal upaya mengembangkan ekonomi masyarakat.

Salah satunya yaitu budidaya maggot di Kabupaten Serang.

Sementara itu Kabid Dayasos pada Dinsos Banten, Tb Sirojuddin mengatakan mendukung dan mengapresiasi program Pejuang Muda yang baru diluncurkan Kemensos RI.

Diharapkan, para Pejuang Muda dapat mengaplikasikan ilmu dan pengetahuannya untuk memberikan dampak sosial secara langsung kepada masyarakat.

"Program Pejuang Muda ini juga diharapkan mampu melakukan pemberdayaan masyarakat dari sisi ekonomi," ucapnya.

 

 


Share this Post