Dinsos Banten Beri Keterampilan Perbengkelan Eks Warga Binaan

Sumber Gambar :

Serang - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Sosial bekerjasama dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Serang, telah melaksanakan "Bimbingan dan Keterampilan Perbengkelan/Otomotif kepada Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (BWBLP).

Kegiatan tersebut berlangsung pada 23-31 Maret 2021 (9 hari) bertempat di Bapas Serang. Sebanyak 20 peserta ikut dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum HAM Banten Nirhono Jatmikoadi, didampingi Kabid Rehabilitasi Sosial Dede Siti Eka mewakili Kepala Dinsos Provinsi Banten, Kepala Bapas Serang, Cipto Edy, undangan dari unsur Instansi dibawah Divisi Pemasyarakatan, serta Instruktur dari LPK Anita.

BWBLP merupakan salah satu dari 26 PMKS atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang menjadi fungsi dan garapan Dinas Sosial sebagaimana UU Nomor 11/2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

H. Hadi Sutrisno, instruktur dari LPK Anita antara lain memberikan materi unit kompetensi, memelihara unit kopling manual dan matic, engine, sistem pendingin, rantai, overhaul, bahan bakar, wiring, pengapian dsb.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, diwakili Kabid Rehabilitasi Sosial Dede Siti Eka menutup kegiatan pada  Kamis 1 April 2021 sekaligus menyerahkan simbolis bantuan peralatan bagi peserta antara lain unit kompresor, kunci-kunci, palu, alat tambal ban, dsb.

Pada kesempatan tersebut, disampaikan bahwa bantuan yang diberikan hakekatnya dari Bapak Gubernur Banten melalui kegiatan di Dinas Sosial.

Diharapkan barang yang diterima peserta dapat dimanfaatkan sebaik baiknya, ilmu yang didapatkan dapat dipraktekkan sebagai sebuah lapangan pekerjaan, meningkatkan ekonomi, serta tujuan akhir berfungsinya kembali hak sosial klien secara wajar dalam kehidupan bermasyarakat serta tidak mengulang kembali perbuatan melanggar hukum.


Share this Post