Cegah Meningkatnya Penularan Covid-19 pada Libur Lebaran, Gubernur Putuskan Tutup Tempat Wisata di Banten
Sumber Gambar :Serang - Gubernur Banten Wahidin Halim mengeluarkan instruksi penutupan destinasi wisata di Banten mulai tanggal 15 Mei 2021 malam hingga 30 Mei 2021.
Penutupan destinasi wisata tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada libur lebaran Idulfitri 1442 Hijriah.
Penutupan destinasi wisata tertuang dalam instruksi Gubernur Banten Nomor 556/901 - DISPAR/2021 tentang penutupan sementara destinasi wisata dampak libur Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah di Provinsi Banten.
"Kepada bupati/wali kota se-Provinsi Banten diminta untuk menutup sementara destinasi pariwisata di wilayahnya mulai tanggal 15 Mei 2021 pukul 21.00 WIB s.d 30 Mei 2021," bunyi instruksi Gubernur Banten.
Kebijakan tersebut diambil setelah dilakukan monitoring terhadap destinasi wisata di kabupaten kota di Banten pada 14-15 Mei 2021.
"Hasil monitoring menunjukkan terdapat antusiasme kunjungan wisatawan telah menimbulkan kerawanan yang ditandai terjadinya pelanggaran protokol kesehatan di sejumlah destinasi wisata," bunyi instruksi tersebut.
"Sehingga hal tersebut menimbulkan risiko meningkatnya penyebaran Covid-19 di kabupaten kota," tulisnya.***