Bersama Wakil Ketua DPRD, Dinsos Banten Paparkan Program Penanganan Kemiskinan
Sumber Gambar :Tangerang - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten bersama Wakil Ketua DPRD Banten Barhum menyampaikan paparan mengenai program penanganan kemiskinan, di gedung pertemuan eks Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Rabu (17/3/2021).
Kegiatan tersebut dalam rangka sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang penanganan kemiskinan.
Dalam kegiatan tersebut hadir dari Dinsos Banten yakni Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Tb. Sirojuddin.
Wakil Ketua DPRD Banten Barhum dalam kesempatan tersebut juga memberikan sambutan arahan pengantar tentang maksud dan tujuan Perda tersebut.
Peserta yang hadir sebanyak 150 orang terdiri dari unsur ASN Kecamatan Teluknaga, perangkat desa se-Kecamatan Teluknaga, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi kepemudaan, ormas keagamaan, LSM, masyarakat dan wartawan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial pada Dinsos Banten Tb. Sirojuddin memaparkan program dalam penanganan kemiskinan antara lain PKH, kartu sembako, BST, Jamsosratu dan UEP.
Sirojuddin mengatakan, Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Banten tercatat sebagai provinsi nomor dua di Pulau Jawa dengan jumlah penduduk miskin paling sedikit, setelah DKI Jakarta.
Dengan adanya pandemi Covid-19 sepanjang tahun 2020 sampai saat ini memicu peningkatan angka kemiskinan di Provinsi Banten.
"Meski demikian Pemprov Banten melalui beberapa program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencoba meminimalisir dampak dari peningkatan kemiskinan dengan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif," ujar Sirojuddin.***