Dinsos Banten melalui seksi Perlindungan sosial korban bencana Bidang Perlindungan dan Jaminan sosial lakukan pembentukan Kampung Siaga Benca di 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Banten dalam hal ini sebagai bagian dari upaya pemerintah mendorong kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana.
Pembentuakan atau penguatan KSB adalah untuk memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan risiko bencana, membentuk jejaring siaga bencana berbasis masyarakat dan memperkuat interaksi sosial anggota masyarakat, mengorganisasikan masyarakat terlatih untuk siaga bencana, serta mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang ada untuk penanggulangan bencana.