Dinas Sosial Provinsi Banten melalui Bidang Program Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Program Dan Kegiatan Tahun 2018 kegiatan tersebut di laksanakan di Gedung B Dinas Sosial Provinsi Banten beberapa hari yang lalu.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana mengatakan, pembangunan kesejahteraan sosial dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemauan masyarakat yang masuk dalam kriteria kelompok penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) seperti, kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana, dan korban tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi, agar terwujud tingkat kesejahteraan sosial setinggi-tingginya yang ditandai dengan derajat kemampuan keberfungsian sosial mereka baik dalam lingkungan keluarga, komunitas, kelompok, organisasi sosial, dan masyarakat.
“dalam penyelenggaraan rapat koordinasi evaluasi program dan kegiatan tahun 2018 saya berharap kegiatan ini dapat memberikan masukan yang membawa pengelolaan pembangunan di bidang kesejahteraan sosial menuju kearah yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Ia melanjutkan, Bahwa Pembangunan kesejahteraan wajib di Fokusnya, seperti meningkatkan aksesibilitas pelayanan sosial untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar bagi pmks, mengembangkan perlindungan dan jaminan sosial bagi pmks, meningkatkan kapasitas kelembagaan sosial, partisipasi sosial masyarakat dan dunia usaha serta sumber daya kesejahteraan sosial dalam penyelenggaraan kesejahteraan social, meningkatkan profesionalisme pelayanan sosial dalam perlindungan, jaminan, pemberdayaan, rehabilitasi dan penanggulangan kemiskinan, meningkatkan dan melestarikan nilai-nilai kepahlawanan, keperintisan dan kesetiakawanan sosial untuk menjamin keberlanjutan peran serta masyarakat penyelenggara kesejahteraan social, dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan sosial.
“penyelenggaraan kesejahteraan sosial tidak boleh dipandang sebagai aktivitas yang bersifat konsumtif belaka, namun harus ditempatkan sebagai investasi sosial berjangka panjang yang akan menentukan eksistensi pemerintah daerah ditengah perubahan global. untuk itu dinas sosial melalui kegiatan rapat koordinasi evaluasi program dan kegiatan tahun 2018, dapat mengambil manfaat dan pengalaman serta masukan untuk kemajuan dan peningkatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial di provinsi banten,” katanya.